Aceh Barat (METROZONE.net) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan sosialisasi Karhutla di Aula Kantor Geuchik Gampong Lapang, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, SH., MH sebagai narasumber utama.
Acara turut dihadiri oleh Camat Johan Pahlawan, Keuchik Gampong Lapang, Kepala BPBD Aceh Barat, perwakilan Danramil Johan Pahlawan, perwakilan Kapolsek Johan Pahlawan, anggota Polres Aceh Barat, serta warga pemilik lahan di Gampong Lapang.
Dalam paparannya, AKP Roby Afrizal menjelaskan tentang penegakan hukum terkait kasus Karhutla sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP baru.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan pembakaran lahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dapat dikenakan sanksi hukum berat.
“Pembakaran hutan dan lahan bukan lagi dianggap hal sepele. Sekarang sudah ada aturan tegas yang melindungi lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan pembakaran, karena dampaknya tidak hanya pada lahan sendiri tetapi juga kesehatan dan kehidupan banyak orang,” tegas Roby.
Sementara itu, Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, SP., M.I.L, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan. Kami berharap masyarakat lebih tanggap terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau. BPBD akan terus melakukan edukasi dan siaga cepat jika terjadi tanda-tanda kebakaran di lapangan,” ujarnya.
Camat Johan Pahlawan, Irwan, M.Si., dalam pernyataannya mengapresiasi langkah Pemerintah Gampong Lapang dan Polres Aceh Barat yang aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan di tingkat gampong.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama warga pemilik lahan, yang antusias membahas solusi praktis dalam mencegah terjadinya kebakaran di sekitar wilayah mereka.
(Almanudar)







