Pekerjaan TPT Jalan Bulukarto – Mataram Anggaran Rp7,6 Miliar Disorot, Warga Desak Pengawasan Ketat Dinas PUPR Pringsewu

Blog35 Dilihat

 

Pringsewu, Lampung, Metrozone.Net, – Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan ruas Bulukarto – Mataram di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu disorot. Pemasangan TPT batu belah untuk pembangunan taman satu paket jalan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pantauan awak media di lokasi pada Jumat, 11 September 2026, sejumlah pekerja tampak sedang melakukan pemasangan batu belah di sisi jalan. Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Gading Rejo dengan titik koordinat yang tercatat dalam dokumentasi lapangan.

Berdasarkan informasi dari salah seorang warga pekerja di lokasi, pemasangan TPT batu belah seharusnya berukuran tinggi 40 cm x lebar 30 cm.

“Pemasangan TPT batu belah berukuran tinggi 40 cm X lebar 30 Cm,” jelas pekerja tersebut.

Namun di lapangan, terlihat pemasangan batu belah diduga tidak sesuai spek. Tinggi pasangan batu hanya sekitar 30 cm serta tidak nampak urugan hamparan pasir. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran warga terkait mutu dan ketahanan bangunan.

Proyek ini merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu. Berdasarkan data pengumuman tender, nama paket pekerjaan adalah “(BM-DAU-01) Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Bulukarto – Mataram”. Pagu anggaran Rp 7.650.000.000,00 dengan HPS Rp 7.650.000.000,00. Pemenang tender adalah CV SALIM JAYA KONSTRUKSI dengan nilai kontrak Rp 7.455.977.117,89.

Warga sekitar mendesak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu dan konsultan pengawas untuk lebih ketat melakukan pengawasan di lapangan. Mengingat anggaran yang digunakan cukup besar dan berasal dari APBD Kabupaten Pringsewu yang merupakan uang hasil pajak rakyat.

“Ini anggaran cukup lumayan besar dari hasil pajak rakyat. Harus benar-benar diawasi agar hasilnya bagus dan sesuai spek,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Pringsewu, konsultan pengawas, dan pelaksana CV SALIM JAYA KONSTRUKSI terkait dugaan ketidaksesuaian pemasangan TPT tersebut.

Masyarakat berharap proyek strategis ini dapat dikerjakan sesuai bestek dan spesifikasi kontrak, sehingga hasilnya dapat bermanfaat jangka panjang dan tidak menimbulkan kerugian negara.

(Epy/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *