BANDA ACEH (Metrozone.net) – Forum Panglima Laot Kabupaten/Kota seluruh Aceh secara tegas mengeluarkan pernyataan sikap dan berita acara bersama terkait dugaan raibnya dana Yayasan Pangkai Meurunoe Aneuk Nanggroe (YPMAN) senilai Rp33 miliar.
Dalam tuntutan utamanya, para pimpinan lembaga adat laut ini mendesak pemecatan Prof. Mawardi Ismail dari jabatannya sebagai Ketua YPMAN karena dinilai ceroboh dan gagal melindungi hak-hak nelayan.
Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani secara resmi oleh para Ketua dan Sekretaris Panglima Laot Kabupaten/Kota se-Aceh. Kemarahan para tokoh adat laut ini memuncak setelah pengelolaan dana puluhan miliar rupiah tersebut dinilai bermasalah dan merugikan anak-anak nelayan.
Konflik ini bermula dari kebijakan pengurus YPMAN yang diduga menyalurkan dana sebesar Rp33 miliar kepada pihak lain tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan para perwakilan nelayan.
Dampak dari keputusan sepihak tersebut langsung dirasakan oleh para penerima manfaat. Sudah dua tahun terakhir, program beasiswa pondok pesantren dan beasiswa kompetitif bagi anak-anak nelayan di Aceh terhenti total.
Ketidakpercayaan Panglima Laot terhadap kepengurusan YPMAN semakin menguat akibat sikap tertutup dan mangkirnya Prof. Mawardi Ismail dari berbagai undangan klarifikasi. Disebutkan bahwa Prof. Mawardi tidak pernah hadir saat diundang untuk menghadiri rapat bersama Panglima Laot guna membahas transparansi dana tersebut.
Setiap kali dipanggil, ia kerap beralasan sedang berobat ke luar negeri, yakni ke Malaysia atau Singapura.
Situasi semakin memanas ketika pengurus YPMAN, yang disebut-sebut di bawah kendali Mustafa dan rekan-rekan, dinilai tidak satupun mengabulkan aspirasi serta tuntutan yang diajukan oleh Panglima Laot.
Alih-alih memberikan penjelasan transparan atau solusi atas mandeknya beasiswa, pengurus YPMAN justru mengirimkan uang meugang sebesar Rp500 ribu yang diduga sebagai upaya meredam dan menutup mulut para tokoh adat. Langkah tersebut dinilai sebagai pelecehan terhadap masalah serius yang menyangkut masa depan pendidikan anak nelayan Aceh.
Ancaman Tempuh Jalur Hukum dan Laporan Resmi
Menyikapi kebuntuan komunikasi ini, Panglima Laot se-Aceh memberikan ultimatum keras kepada pengurus YPMAN. Jika tuntutan dan aspirasi mereka tidak diindahkan dalam waktu dekat, para Panglima Laot memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan tingkat nasional.
Surat pengaduan resmi secara serentak akan segera dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Gubernur Aceh pada bulan ini juga,” ujar Panglima Laot Aceh Barat Amiruddin dalam keterangannya, Jum’at (16/10-2026)
Para Panglima Laot menegaskan bahwa dana puluhan miliar tersebut merupakan hak masa depan anak-anak nelayan Aceh yang harus dikawal dan diselamatkan hingga tuntas, serta mendesak agar pertanggungjawaban hukum segera ditegakkan terhadap pihak-pihak yang terlibat (*)
(Almanudar)












