Banyuwangi, Metrozone.net- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi melaksanakan kegiatan Deteksi Dini dan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Glagah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Banyuwangi menyampaikan sosialisasi program Gema Bersinar melalui penerapan greeting dan closing berupa pesan dan imbauan antinarkoba pada layanan pemerintahan maupun pusat perbelanjaan.
Penerapan pesan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang pelayanan publik sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi P4GN kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan P4GN, sembilan Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Glagah mengikuti pembacaan Deklarasi Anti Narkoba secara bersama-sama.
Para peserta terdiri atas Kepala Desa Tamansuruh, Teguh Eko Rahadi, S.AB.; Kepala Desa Rejosari, Asis; Kepala Desa Glagah, Slamet Priyo Widodo; Kepala Desa Olehsari, Joko Mukhlis; Kepala Desa Paspan, H. Rizal Pahlevi; Kepala Desa Kampunganyar, Suwandi; Kepala Desa Kemiren, Mohamad Arifin; Lurah Banjarsari, Sabardianto, S.Ap.; serta Plt. Lurah Bakungan, Prasetyo Suhartono Putro, S.STP.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine terhadap sembilan Kepala Desa dan Lurah tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Banyuwangi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta memperoleh hasil negatif.
Pelaksanaan deteksi dini ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat komitmen aparatur pemerintahan dalam mendukung lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tamansuruh sekaligus Ketua Masyarakat Adat Nusantara Banyuwangi menyampaikan bahwa penguatan hukum adat dan kearifan lokal dapat menjadi salah satu pendekatan pendukung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia mencontohkan Bali sebagai daerah yang memiliki tradisi dan pranata adat yang kuat dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya di tengah kehidupan masyarakat.
Menurutnya, penguatan peran hukum adat perlu dilakukan melalui identifikasi, penggalian, dan pengembangan nilai-nilai adat istiadat yang masih hidup di setiap wilayah.
Upaya tersebut dinilai relevan mengingat ancaman narkotika tidak hanya ditemukan di kawasan perkotaan, tetapi juga berpotensi menjangkau wilayah perdesaan. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif masyarakat melalui edukasi, pengawasan lingkungan, pembinaan sosial, serta penguatan ketahanan keluarga dan generasi muda.
Lebih lanjut, gagasan penguatan hukum adat sebagai salah satu instrumen pencegahan narkotika akan dibahas bersama para pemangku kepentingan di Kecamatan Glagah.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat melibatkan tokoh adat, pemerintah desa dan kelurahan, BNNK Banyuwangi, kepolisian, serta unsur masyarakat untuk mengidentifikasi nilai-nilai lokal yang relevan dan merumuskan bentuk kesepakatan bersama yang dapat diterapkan secara bertahap.
Pelaksanaannya harus tetap menghormati hak asasi manusia dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penanganan terhadap bandar dan pengedar narkotika tetap dilaksanakan melalui penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bagi individu yang mengalami adiksi, pendekatan rehabilitasi perlu dikedepankan sebagai upaya pemulihan.
BNNK Banyuwangi mengimbau masyarakat agar tidak menutupi permasalahan adiksi yang dialami anggota keluarga, melainkan memberikan dukungan dan mengakses layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan. Langkah ini penting untuk memastikan individu yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan yang tepat.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip “Masyarakat Adat adalah Benteng Pertahanan Keluarga.” Prinsip ini menegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat adat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.
Melalui kegiatan ini, BNNK Banyuwangi berharap terwujud penguatan kolaborasi antara pemerintah desa dan kelurahan, masyarakat adat, serta seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan P4GN.
Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif, memperkuat perlindungan keluarga, dan mendukung terwujudnya Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba).
Editor: 5093N9






