Okta Virnando, Selain Oknum Honorer Patut Di Duga Ada Oknum ASN Sebagai Aktor Di Balik Penerbitan SK Honorer Bodong Di Lingkup Pemkot Metro

Blog1316 Dilihat

 

MetroZone.Net-

Kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer di Lingkup Pemkot Metro terus bergulir dan berkembang.

berdasarkan pengaduan mayarakat dan hasil investigasi Tim kami.

seorang tenaga honorer berinisial Zk, yang bekerja di lingkungan BPBD Kota Metro disebut sebagai peluncur dalam modus perekrutan dan penerbitan SK Honorer Bondong, yang menjerat belasan korban.

Hal tersebut di utarakan Okta Virnando, pemerihati kebijakan Pemerintah yang notabenya Figur Praktisi Hukum (Lawyer), selasa 10/6/2025).

Lebih jauh Okta menjelaskan,.

Zk, tenaga Honorer yang bekerja di Lingkup BPBD diduga kuat sebagai pihak yang mengkoordinir pengumpulan uang dari para korban sebesar Rp40 juta, dengan janji akan mengangkat mereka sebagai tenaga honorer resmi. Namun, SK yang diberikan ternyata palsu dan tidak terdaftar secara sah dalam administrasi pemerintah.

kalau kita lihat status Zk,yang hanya pekerja Honorer, kita meragukan Kapabilitas nya,untuk itu dalam Hal ini patut di duga ada Oknum pejabat di belakang nya, dan kami sudah mengantongi identitas nya beliau juga berdinas di BPBD Kota Metro tukas Okta Virnando.

masih di utarakan Okta,

Kami dari kantor Hukum OV-REKAN,.telah menerima kuasa hukum dari beberapa.

hasil bedah perkara di peroleh keterangan dari korban menyebutkan

Oknum,Zk. yang paling aktif berkomunikasi dengan korban. Ia menerima uang secara langsung dan menjanjikan pengangkatan. namun oknum terebut saat ini menghilang tidak di ketahui keberadaanya.

Untuk itu Tim kami akan mengerucut Bidik Oknum ASN yang saat ini masih aktif dan memangku jabatan di BPBD Kota Metro.

“Jika ada ASN yang terlibat, dalam permasalahan ini , maka itu masuk dalam ranah pidana penyalahgunaan jabatan, bahkan korupsi. Kami akan ungkap dan Bongkar semuanya,tandas Okta.

di tambah kan Okta ,

menandaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum setelah bukti-bukti telah terkumpul bahkan chatingan wa juga akan di jadikan bukti permulaan.

“Ini bukan kasus kecil. Apabila nanti kami sudah melakukan upaya hukum akan kami kawal permasalahan ini di kepolisian dan kejaksaan untuk serius mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,pungkas nya.

Kami dari Kantor Hukum OV-Rekan,.**

Membuka.
Posko Pengaduan untuk warga Masyarakat yang menjadi Korban Prihal SK Honorer Bodong ini.

******

📍 Kontak Aduan Resmi:

📞 0852-6728-8170

📧 profesorvernando@gmail.com

🏛️ Jl. Pisang No. 55, Yosomulyo, Metro Pusat, Kota Metro

> “Kami siap mendampingi korban secara hukum. Masyarakat tidak perlu takut melapor. Ini saatnya kita bersihkan praktik manipulatif di birokrasi yang ada di Pemkot Metro tercinta,
tutup Okta Virnado (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *