OGAN ILIR, METROZONE.NET –- Penggunaan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan. Kendaraan dinas tersebut dikabarkan digunakan oleh pihak perusahaan di wilayah Mesuji, OKI, bahkan muncul dugaan adanya praktik penyewaan.
Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir, Edi Rahmat. Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan disewakan, melainkan dipinjamkan kepada pihak perusahaan dengan biaya operasional ditanggung oleh peminjam.
“Tidak ada sewa-menyewa kendaraan dinas damkar. Yang ada, pihak perusahaan meminjam dan menanggung semua biaya, seperti kebutuhan personel serta bahan bakar operasional,” ujar Edi Rahmat saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/10/2026).
Saat ditanya mengenai perusahaan yang menggunakan kendaraan tersebut, Edi menyebut nama PT Multi Var.
Menurut Edi, peminjaman mobil damkar itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyebut jumlah titik panas atau hotspot di wilayah OKI masih tergolong tinggi, sedangkan di Kabupaten Ogan Ilir telah mengalami penurunan.
Selain itu, kendaraan tersebut disebut dipinjamkan untuk mendukung persiapan kegiatan Kementerian Pertahanan.
“Untuk persiapan acara Kementerian Pertahanan,” katanya.
Meski pihak Dinas Pemadam Kebakaran Ogan Ilir menegaskan bahwa kendaraan tersebut berstatus pinjaman, penggunaan aset daerah oleh pihak perusahaan tetap memunculkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya, apa dasar administrasi peminjaman tersebut, berapa lama kendaraan digunakan, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawaban atas pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Kejelasan administrasi menjadi penting untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih, mobil damkar merupakan sarana penting dalam penanganan kebakaran dan perlindungan masyarakat, sehingga ketersediaan armada serta kesiapsiagaan petugas di wilayah Ogan Ilir perlu tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai dokumen resmi peminjaman kendaraan tersebut maupun penjelasan dari pihak PT Multi Var terkait penggunaan mobil damkar milik Pemkab Ogan Ilir.
Dengan demikian, dugaan penyewaan kendaraan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Transparansi mengenai dasar peminjaman dan penggunaan aset daerah diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.,_Bersambung
Tim Red Sumsel;
(Endang Rajo Alam)





