Lam-Teng,MetroZone Net-
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah kembali menuai kontroversi.
Pasalnya, terbidik oleh jejaring media ini Perangkat kampung Mojo Kerto, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung-Tengah.
menerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Senin (24/4/2026).
Sementara sumber yang dapat di percaya menuturkan, Pemerintahan Kampung ,
Tidak sebagai penerima manfaat,.
MBG ditujukan untuk individu atau kelompok masyarakat tertentu, bukan untuk instansi pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, penerima manfaat meliputi siswa PAUD hingga SMA/SMK, guru dan tenaga kependidikan, balita, ibu hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, anak putus sekolah, anak jalanan, pemulung, serta kader PKK dan posyandu.
Berdasarkan monitoring Jejaring media ini,
program yang seharusnya khusus diperuntukkan bagi siswa sekolah, balita, dan ibu hamil ini justru terlihat “nyasar” atau kesasar dinikmati oleh para perangkat kampung Mojo Kerto,Kecamatan Padang ratu,Lam-Teng
Fenomena ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan kebenaran data sasaran dan integritas pelaksana di lapangan.
Bukan Sasaran Utama
Sebagaimana diketahui, regulasi dan sosialisasi awal program ini sangat jelas menyebutkan bahwa prioritas utama penerima manfaat adalah kelompok rentan dan yang membutuhkan perlindungan gizi ekstra, yaitu anak-anak usia dini, pelajar, serta ibu yang sedang mengandung atau menyusui.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Terlihat jelas para Kepala Kampung, menerima kampleng beri isikan menu MBG,
duduk menikmati hidangan gratis tersebut dengan leluasa, seolah-olah mereka adalah bagian dari target utama program.
“Kami heran, sejak kapan perangkat kampung masuk dalam daftar penerima MBG? Padahal mereka adalah aparat yang bekerja dan menerima penghasilan, meskipun mungkin belum seberapa.
Kenapa jatah makan bergizi ini justru dinikmati mereka, sementara warga miskin atau anak-anak yang sebenarnya membutuhkan justru mungkin terabaikan?” tanya salah satu warga dengan nada kecewa.
Salah Sasaran atau Memang Diatur?
Kejadian ini memunculkan dua dugaan kuat di masyarakat. Pertama, apakah ini murni kesalahan teknis atau “kesasar” karena kurang ketatnya pengawasan dari panitia, sehingga yang tidak berhak justru bisa mengambil hak orang lain.
Kedua, dan yang lebih memprihatinkan, muncul dugaan bahwa hal ini memang disengaja. Ada kekhawatiran program sosial ini dijadikan ajang “mengganjal perut” atau kenyamanan bagi para pejabat tingkat bawah, demi mencari popularitas atau sekadar memanfaatkan fasilitas yang ada.
“Jangan sampai program nasional yang bagus ini malah jadi ajang makan-makan gratis bagi kalangan sendiri. Ini namanya menyalahgunakan wewenang dan merugikan yang sebenarnya berhak,” tegas Syarifudin pengamat sosial kab.Lam-Teng.
Dimana Pengawasan,Lanjut Syarifudin.
Masyarakat meminta kepada dinas terkait dan tim pengawas MBG untuk segera turun tangan mengecek ke lapangan. Jangan biarkan program ini berjalan asal jalan tanpa kontrol yang ketat.
Jika benar perangkat kampung bukanlah sasaran, maka hal ini harus segera dihentikan. Publik menuntut kejelasan: Apakah ini murni kesalahan administrasi, atau memang ada kebijakan baru yang memasukkan aparat desa menjadi penerima manfaat?
Yang jelas, masyarakat berharap program ini benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi “bubur jalan” yang dimakan siapa saja, sehingga tujuan mulia untuk menyehatkan generasi bangsa benar-benar tercapai tukasnya. (Red)







