Pembangunan Sarana Olahraga di Lahan Reklamasi Eks Tambang di Saba Arambir Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal

Kotanopan, Mandailing Natal – Metrozone net

Pembangunan sarana olahraga di lahan reklamasi eks tambang yang berada di lokasi Saba Arambir, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, terus dikebut.

Pada Jumat (26/06/2026), Maraginda Hakim Nasution, S.H. selaku pemilik lahan sekaligus Pemilik CV SUMBER BATU turun langsung ke lokasi untuk memantau perkembangan pembangunan sekaligus memastikan pekerjaan berjalan lancar dan selesai sesuai dengan rencana.

Lahan reklamasi yang sebelumnya merupakan area bekas aktivitas pertambangan kini mulai disulap menjadi fasilitas olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat.

Di lokasi yang sama sebelumnya telah dibangun lapangan bola mini soccer yang sudah di gunakan masyarakat.

Sejumlah sarana olahraga juga akan dibangun di lokasi tersebut, di antaranya lapangan badminton dan lapangan bola voli.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berolahraga dan melakukan kegiatan positif.

Maraginda Hakim Nasution, S.H. mengatakan bahwa pembangunan sengaja dipercepat agar dapat dimanfaatkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang akan digelar pada Agustus 2026.

Berbagai perlombaan dan kegiatan masyarakat direncanakan akan dipusatkan di kawasan tersebut apabila pembangunan selesai tepat waktu.

Ia berharap seluruh proses pembangunan dapat rampung sebelum memasuki bulan Agustus sehingga lapangan sudah siap digunakan untuk memeriahkan rangkaian kegiatan HUT RI.

Menurutnya, pemanfaatan lahan reklamasi menjadi sarana olahraga merupakan langkah positif dalam mengubah kawasan bekas tambang menjadi aset yang bernilai bagi masyarakat.

Selain menjadi tempat berolahraga, keberadaan fasilitas ini juga diharapkan mampu mempererat kebersamaan warga sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda.

Maraginda Hakim Nasution menilai kegiatan olahraga dapat menjadi salah satu upaya efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta mengurangi pergaulan negatif di kalangan remaja.

Dengan adanya sarana olahraga tersebut, masyarakat diharapkan memiliki ruang publik yang sehat, produktif, dan bermanfaat, sehingga keberadaan lahan reklamasi eks tambang benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Jurnalis: Arbain Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *