LSM Trinusa Kembali Desak KPK segera umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Suap Izin PLTU 3-4 Nagan Raya

Hukum/Kriminal406 Dilihat

NAGAN RAYA (Metrozone.net)  – Ketua Korwil LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Barat Selatan Aceh Yusri Mahendra alias Abu Laot kembali desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyampaikan hasil penyelidikan terhadap dua anak mantan Bupati Nagan Raya JA dan BA terkait dugaan suap izin PLTU 3-4 Nagan Raya pada tahun 2021 lalu.

Kami dari LSM Trinusa mempertanyakan sejauhmana hasil pemeriksaan KPK terhadap pengusaha yang juga anak mantan Bupati Nagan Jamin Idham yakni JA dan BA yang telah diperiksa oleh KPK di kantor BPKP perwakilan Aceh pada 28 Oktober 2021 dua tahun yang lalu yang sampai saat ini belum disampaikan ke publik, Kata Abu Laot yang menghubungi media ini Rabu (8/11-2023) yang mengaku sedang berada di Simeulue.

Tentunya kata Abu Laot publik khususnya di Kabupaten Nagan Raya sangat menantikan hasil pemeriksaan terhadap dua anak mantan Bupati Nagan Raya dan juga sejumlah pejabat yang ikut diperiksa waktu itu terkait dugaan suap izin PLTU 3-4 Nagan Raya tersebut.

Sudah dua tahun lalu tepatnya bulan Oktober 2021 lembaga KPK ini belum juga menyampaikan hasil penyelidikan terhadap pengusaha yakni JA dan BA yang merupakan anak mantan Bupati Nagan Raya yang diduga telah melakukan dugaan korupsi terkait izin PLTU 3-4, tentunya hal ini menjadi pertanyaan masyarakat, ungkap Abu Laot

Lanjut Abu Laot dalam dugaan kasus korupsi PLTU 3-4 Nagan Raya ini KPK harus terbuka dan harus menyampaikan kepada publik apakah kasus ini sudah di SP3 atau memang belum lengkap bukti hal ini harus diperjelas oleh KPK, supaya jangan ada asumsi liar dari masyarakat terhadap hasil penyelidikan oleh KPK ini yang menyeret pengusaha Nagan Raya tersebut, tandas Ketua Korwil LSM Trinusa Barat Selatan Aceh ini.

Terhadap kasus dugaan suap izin PLTU 3-4 Nagan Raya pada tahun 2021 lalu yang menyeret dua anak mantan Bupati Nagan Raya ini dan juga sejumlah pejabat di Nagan Raya kita sudah menyampaikan kepada pimpinan pusat LSM Trinusa untuk mendatangi KPK di Jakarta untuk mempertanyakan sejauhmana hasil penyelidikan terhadap pengusaha Nagan Raya pada kasus dugaan korupsi PLTU 3-4 Nagan Raya dan mendesak KPK untuk menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ke publik, pungkas Abu Laot

“Intinya kami dari lembaga Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) tidak tinggal diam atas kasus dugaan suap izin PLTU 3-4 ini yang mana kasus ini sempat heboh di Aceh umumnya dan Nagan Raya khususnya ditahun 2021 lalu dan ini harus dituntaskan oleh KPK sebagai lembaga anti korupsi yang telah mendapat kepercayaan masyarakat di Indonesia, pungkas Abu Laot (*)

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *