Pringsewu, Lampung, Metrozone.net –
Bekas lokasi penambangan pasir milik PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini menuai sorotan publik. Pasalnya, perusahaan diduga tidak melakukan kewajiban penghijauan kembali atau reboisasi pasca aktivitas tambang berakhir.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penambangan pasir dan split PT PJA terakhir kali beroperasi sekitar tahun 2021. Namun hingga Juni 2026, belum terlihat adanya penanaman pohon atau upaya penghijauan di area bekas tambang tersebut.
Masyarakat sekitar dan warga Pagelaran Utara mengaku kecewa atas tidak terpenuhinya janji pihak perusahaan. “Masyarakat sekitar dan Pagelaran Utara merasa kecewa janji pihak akan menanam pohon penghijauan kembali tapi fakta di lapangan tidak adanya penghijauan pohon atau penanaman pohon di lokasi PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA),” ujar warga.
Selain tidak adanya reboisasi, kondisi lokasi juga dinilai tidak tertata. Bekas material tambang masih berserakan di sekitar area, tidak jauh dari tepi Kali Way Waya. “Pihak perusahaan lepas begitu saja dan bekas material tersebut masih berserakan di lokasi tidak jauh dari tepi kali Way Waya,” kata warga.
Warga berharap pihak PT PJA segera bertanggung jawab dengan melakukan penanaman pohon penghijauan kembali. Upaya ini dinilai penting agar lahan bekas tambang yang kini tidak aktif tidak semakin gundul. “Agar disekitar lokasi penambangan pasir PT PJA yang dahulu aktif kini tidak aktif kembali terlihat agar hutan tidak gundul serta adanya reboisasi hutan untuk bisa menyimpan air ketika pohon tersebut jika di tanam kembali,” harap warga.
Warga juga menyinggung peran pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Selain itu pemerintah mendukung pelestarian lingkungan hutan untuk menjaga generasi muda anak bangsa kelak digunakan sebaik mungkin,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pringsewu Jaya Abadi terkait rencana reklamasi dan reboisasi di lokasi bekas tambang Pekon Sumber Bandung.
(Red)












