Pangkalpinang,Metrozone.net –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf Lapas saat apel pagi pada Jumat (20/9). Dalam arahannya, Maman menekankan bahwa setiap petugas lapas memiliki tanggung jawab sebagai penjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengingatkan pentingnya menjaga nama baik Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), termasuk masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Usai apel, Kalapas menggelar rapat bersama pejabat struktural dan memerintahkan pelaksanaan tes urine acak kepada warga binaan sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Maman menegaskan pentingnya memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Tes urine tersebut dilakukan terhadap lima warga binaan yang diambil secara acak. Mereka yang dipilih adalah warga binaan yang sedang mengajukan re-integrasi sosial, seperti remisi, pembebasan bersyarat (PB), atau cuti bersyarat (CB). Proses tes berlangsung di ruang Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Pangkalpinang, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dedy Cahyadi, dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Dodik Harmono. Dari hasil tes urine tersebut, kelima warga binaan dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan tes urine rutin ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan memastikan warga binaan yang diusulkan untuk re-integrasi sosial bebas dari pengaruh negatif. Kalapas berharap kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkala agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus dijalankan secara rutin untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam lapas,” ujar Maman.











