Ketua MSK-I Papua Barat Daya Soroti Dugaan Pengaturan Proyek Di Raja Ampat, Desak Transparansi dan Kesempatan Adil bagi Kontraktor OAP

Berita53 Dilihat

RAJA AMPAT, METROZONE.NET – Ketua Organisasi Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I) Wilayah Papua Barat Daya, Adolfinus Watem, menyoroti dugaan pengaturan dan pemusatan akses terhadap paket pekerjaan pemerintah di Kabupaten Raja Ampat pada tahun anggaran 2025–2026. Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi kontraktor Orang Asli Papua (OAP) lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, menyusul informasi yang diterimanya mengenai dugaan pengaturan paket pekerjaan melalui satu pintu pada tahun 2025, yang dikaitkan dengan Ketua dan Sekretaris KNPI Kabupaten Raja Ampat. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.

Adolfinus menegaskan bahwa paket pekerjaan pemerintah harus dialokasikan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan perundang-undangan, bukan berdasarkan kedekatan personal, kepentingan kelompok, maupun dukungan politik.

“Paket pekerjaan pemerintah bukan milik organisasi tertentu ataupun kelompok politik. Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan sesuai aturan, dengan proses yang transparan dan memberikan kesempatan yang adil kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan,” tegas Adolfinus.Sabtu, 10 Oktober 2026:15.55 WIT.

Ia menambahkan, apabila dugaan pengaturan tersebut benar terjadi pada 2025 dan masih berlanjut pada 2026, persoalan itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, kontraktor OAP asal Raja Ampat harus memiliki kesempatan berusaha yang adil berdasarkan kemampuan teknis, persyaratan administrasi, kompetensi, serta ketentuan afirmasi yang berlaku.

Adolfinus juga meminta Ketua dan Sekretaris KNPI Kabupaten Raja Ampat memberikan klarifikasi kepada publik terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mengatur atau mengarahkan paket pekerjaan pemerintah.

“Saya meminta pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini memberikan penjelasan secara terbuka. Jika tidak ada keterlibatan, silakan sampaikan klarifikasi. Namun, apabila ditemukan intervensi di luar mekanisme resmi, hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dukungan politik maupun keterlibatan dalam tim sukses tidak dapat dijadikan dasar untuk mengklaim kewenangan dalam pembagian proyek pemerintah setelah bupati definitif dilantik. Menurutnya, seluruh keputusan pengadaan harus tetap berada pada pejabat berwenang sesuai peraturan yang berlaku.

MSK-I Wilayah Papua Barat Daya mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan perangkat daerah terkait untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemilihan penyedia, daftar paket pekerjaan, serta akses dan kesempatan bagi pelaku usaha OAP lokal dalam pengadaan tahun anggaran 2025 dan 2026.

“Kami tidak meminta proyek diberikan tanpa persyaratan. Kami menuntut transparansi, persaingan yang sehat, dan kesempatan yang adil. Kontraktor OAP asal Raja Ampat jangan sampai tersisih dari kesempatan pembangunan di daerahnya sendiri,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, MSK-I menyatakan akan terus mendorong pengawasan dan meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan apabila terdapat bukti yang menunjukkan dugaan intervensi atau pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Raja Ampat.

“Raja Ampat membutuhkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan sampai pengadaan proyek dipengaruhi kedekatan atau kepentingan kelompok. Aturan harus ditegakkan, transparansi harus dijaga, dan hak pelaku usaha OAP harus dilindungi sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Adolfinus Watem.

[Alex Umpain]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *