Ketua LSM TOPAN-RI Soroti Pekerjaan Langsung Dinas PUPR Pringsewu Tahun 2025

 

Pringsewu, Metrozone.net, –

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara – Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Pringsewu, R Candra Dinata, soroti indikasi kerusakan pada proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Ruas Jalan di Pekon Podosari (BM-JL-16) yang rampung dikerjakan.

Saat meninjau lokasi pada Selasa (20/01/2026), ia melihat sejumlah titik yang sudah mulai rusak retak pecah seribu, padahal pekerjaan tersebut tercatat selesai sesuai 04 Desember 2025 dengan nilai pagu anggaran Rp200.000.000,00.

Candra menegaskan bahwa kondisi ini patut dipertanyakan mengingat setiap pekerjaan konstruksi di Indonesia memiliki masa pemeliharaan, umumnya antara enam bulan hingga satu tahun setelah serah terima.

Dalam masa tersebut, kontraktor berkewajiban memperbaiki kerusakan yang timbul, kecuali apabila disebabkan oleh force majeure seperti bencana alam.

“Kami meminta dinas terkait dan pelaksana untuk bertanggung jawab atas pekerjaan yang diduga dikerjakan secara asal-asalan,” ujar Candra.

Menanggapi temuan tersebut, Bagian Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu Lampung, Iwan lalui pesan WhatsApp singkat menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan laporan atasan.

“Trims,, infone,, saya lapor ke atasan ya? Supaya di perbaiki, untuk perwatan/retensi selama 6 bln msh tanggung jwb rekanan,,🙏🙏” tulisnya.

(Epy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *