Ketua DPW NTT Antusias dan Mendukung Inisiasi SIKAP 5758 Tanam 100.000 Kelor Cegah Stunting

Daerah349 Dilihat

NTT,- Untuk diketahui bahwa Stunting dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 ialah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Kemenkes, Disinilah Ketua DPW NTT sangat antusias dan mendukung Kepedulian Sikap 5758 untuk berinisiatif launching program menanam 100 ribu pohon kelor di 100 desa untuk mencegah Stunting.

Seperti yang disampaikan ke awak media, ““Program Giat Tanam 1000 Pohon Kelor” dari Organisasi Sikap Maju Mapan sangat sesuai dengan harapan saya selaku Ketua DPW NTT Sikap 5758 di Propinsi NTT dan berharap juga terealisasi di NTT sini demi Masa Depan Anak – Anak NTT kami mencegah Stunting dan pasti kami siap dukung Gerakan Tanam Kelor ini di Indonesia”, tutur Udhin Arkian yang dikenal dengan nama Bomo selaku Ketua DPW Propinsi Nusa Tenggara Timur (19/11)

Pastinya, Pencegahan stunting harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat, dengan mengurangi prevalensi stunting dan meningkatkan kesehatan serta perkembangan anak-anak, mendukung pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik pada masa depan anak anak Indonesia

Pewarta: 5093N9/Agam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *