Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan R- APBD dan Penetapan PROPEMPERDA Tahun 2024

Madina,- Ketua DPRD madina Erwin Ependi Lubis pimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan

R- APBD Kab Madina Tahun 2024 dan penetapan program pembentukan peraturan Daerah ( PROPEMPERDA) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Kab Madina, Rabu ( 29/11/23).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kab Madina, Erwin Ependi Lubis juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Plh. Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Setelah Paripurna Tentang Penetapan PROPEMPERDA Kab Madina Tahun 2024, Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke Empat DPRD dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara.

Berdasarkan penyampaian pendapat akhir dari tujuh Fraksi DPRD, yang meliputi Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PDI- P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan. menyampaikan pandangannya, secara umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab Madina menyampaikan apresiasi dan menyetujui atas penyusunan Raperda APBD Tahun 2024

Usai mendengarkan pendapat akhir dari seluruh Fraksi DPRD dalam penyampaikan laporan pimpinan DPRD melakukan Penandatanganan Nota kesepahaman tentang penetapan PROPEMPERDA Kab Madina Tahun 2024.

Wakil Bupati Kab Madina Atika Azmi Utammi dalam sambutannya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan di Undangkan dalam lembaran Daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan Anggaran tanpa mengabaikan Kualitas pelaksanaan, dan mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan Keuangan Daerah.

“Saya berharap Perda APBD Tahun anggaran 2024 ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan sekaligus Percepatan visi dan misi Kab Madina ” harapnya.

Pewarta: Martua Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *