Mandailing Natal, Metrozon net
Senin 01 Desember 2025 — Dalam rangka memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada hari ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Gilbeth Sitindaon, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Herianto, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan, Irzan Hafiandi, S.H., M.H, Kepala Seksi PAPBB, Hadi Nur, S.H.,dan juga dihadiri oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis, S.H, Kapolres Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., Perwira Penghubung KODIM Takbir Dahilu, Plt. Kepala BNN Mandailing Natal Samsul Arifin, S.E., M.E selaku, Perwakilan Dandempom Pertua Sugianto, Perwakilan Kalapas II B Andika Pratama, S.Tr.Pas.
Forum ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi dan kerjasamaKejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal sebagai wujud keterbukaan, akuntabilitas, dan komitmen terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan berkinerja tinggi. Selain pemaparan program pembangunan Zona Integritas, kegiatan ini juga menghadirkan sesi dialog bersama publik untuk menerima masukan, kritik konstruktif, serta aspirasi masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pelayanan hukum.
Dalam kata sambutannya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H menegaskan _“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administratif. Ini adalah komitmen untuk mewujudkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani. Melalui forum ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan sehingga proses pembangunan WBK benar-benar berakar pada kebutuhan publik,” ujarnya._
Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melakukan pemaparan sejumlah inovasi pelayanan publik yang telah dan akan dikembangkan, seperti perbaikan sarana prasarana, digitalisasi pelayanan hukum, peningkatan akses pengaduan masyarakat, serta penyempurnaan mekanisme penanganan perkara yang lebih transparan dan akuntabel. Seluruh upaya ini diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan hukum yang lebih efektif, cepat, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Di akhir sesi pemaparan, unsur Forkopimda dan instansi terkait menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam mewujudkan predikat WBK. Dukungan dari berbagai pihak ini menjadi penguatan moral serta simbol kolaborasi antar lembaga dalam mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Adapun Pernyataan Dukungan Forkopimda dan Instansi Terkait yaitu:
1. Bupati Mandailing Natal
_“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan Zona Integritas. Kami meyakini bahwa keberhasilan meraih predikat WBK akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.”_
2. Kapolres Mandailing Natal
_“Kepolisian Resor Mandailing Natal siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Pembangunan WBK di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal merupakan langkah strategis yang kami dukung sepenuhnya demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.”_
3. Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal
_“Forum komunikasi ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum. Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam membangun Zona Integritas. Semoga langkah ini membawa peningkatan kualitas pelayanan peradilan secara keseluruhan di wilayah Mandailing Natal.”_
4. Ketua DPRD Mandailing Natal
_“DPRD Mandailing Natal memandang pembangunan Zona Integritas sebagai komponen penting dari Reformasi Birokrasi daerah. Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri dalam mewujudkan predikat WBK dan berharap sinergi lintas lembaga terus diperkuat demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.”_
5. Kepala BNN Kabupaten Mandailing Natal
_“BNN Kabupaten Mandailing Natal memberikan dukungan penuh terhadap komitmen integritas yang dibangun Kejaksaan Negeri. Integritas aparat penegak hukum merupakan kunci dalam keberhasilan pemberantasan narkotika, serta menjadi fondasi utama dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.”_
6. Perwira Penghubung KODIM
_“TNI menyambut baik dan mendukung langkah Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam membangun Zona Integritas menuju WBK. Komitmen antikorupsi merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan nasional dan memperkuat ketahanan wilayah. Sinergi yang solid antarinstansi adalah modal penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.”_
7. Perwakilan Dandempom
_”Kami siap mendukung penuh komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam membangun Zona Integritas menuju WBK. Integritas aparatur penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.”_
8. Perwakilan Kalapas II B Mandailing Natal
_”Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mandailing Natal menyambut baik dan mendukung penuh pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.”_
Adapun Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy,S.H., M.H., juga menyampaikan _“Melalui Forum Komunikasi Publik ini, kami membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memberikan masukan, menyampaikan informasi, serta berpartisipasi dalam pengawasan sosial. Adapun inovasi-inovasi dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kejari Madina yaitu Program SIKIMAN yaitu aplikasi pelayanan publik yang dirancang satuan Kejari Madina yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara digital yang mencakup semua seksi pada Kejari Madina, Adhyaksa Peduli yaitu program sosial yang diinisiasi oleh Kejari Madina untuk membantu masyarakat melalui kegiatan sukarela, seperti pemberian bantuan sosial, pembangunan fasilitas umum, dan program lainnya, Podcast Markobar yaitu program baru yang dapat mengedukasi hukum dan memberikan penerangan hukum kepada masyarakat dengan mengundang narasumber dari beberapa stakeholder, Lopo Kombur yaitu kantin yang nyaman sebagai tempat para pegawai menambahkan semangat baru, E-tilang yaitu sistem elektronik yang dikelola Kejari Madina untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian denda tilang secara cashless(non-tunai) bagi masyrakat, dan Pengantaran Barang Bukti Door to Door yaitu program pengantaran barang bukti secara gratis dari Kejari Madina untuk mempermudah masyarakat yang terkendala dalam pengmbalian barang bukti, serta kegiatan pelayanan publik lainnya.”_
Dengan terselenggaranya Forum Komunikasi Publik ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan kembali komitmennya terhadap perubahan yang berkelanjutan, transparansi, dan peningkatan kinerja pelayanan publik. Dukungan dari seluruh unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK bukan hanya tugas internal Kejaksaan, tetapi menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan berintegritas di Kabupaten Mandailing Natal.
Peliput: Arbain
