Bantah Melakukan Pengancaman Dengan Senpi, Ini Penjelasan Pemilik Mobil Menanggapi Berita yang Beredar Tanpa Konfirmasi

Blog149 Dilihat

Ogan Ilir,Metrozone.net — Terkait viralnya pemberitaan di beberapa media online beberapa hari ini tentang adanya dugaan dua Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir aniaya dan mengancam wartawan media online pakai senjata api yang terjadi di Jalan Sudirman Km 4,5 depan Markas Korem Stasiun LRT Garuda Dempo Kota Palembang Provinsi Sumsel pada hari Kamis 09 November 2023 sekira pukul 08.58 Wib membuat pemilik Kendaraan Plat Merah angkat bicara.

Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sunarto, SH, M.Si pemilik kendaraan plat merah BG 54 TZ saat dihubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp pribadinya menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Sebenarnya ini bukan tanpa sebab, pertama dia dengan sengaja memvideokan serta memfoto saya dan mobil saya tanpa izin yang sudah patut diduga sudah ada niatan tidak baik,” ucap Sunarto pada awak media, Kamis (16/11/2023).

Lanjut Narto, Saya sudah minta baik-baik untuk menghapus tapi yang bersangkutan malah kelihatan melawan makanya saya dorong dia ke dinding dan pada saat saya dorong itulah baju batik saya tersingkap kemudian kelihatan senjata saya di pinggang.

“Dan pada saat itulah dia melihat pinggang saya, maka saya juga menoleh ke pinggang dan ternyata baju batik saya tersingkap kemudian buru-buru saya tutup, dan senjata saya memang Legal,” terang Sunarto.

Ditambahkan Sunarto, kalau dia mengatasnamakan wartawan pada saat kejadian dia tidak memakai Id Card Media. Jadi kesimpulanya berita itu tidak semuanya benar dan banyak yang dibuat-buat.

“Saya merasa keberatan atas pemberitaan sepihak tanpa mengkonfirmasi lagi kepada saya. Apalagi sebenarnya hal ini sudah selesai dengan kesepakatan damai,” terangnya.

Terus terang saya keberatan dengan isi pemberitaan yang beredar di media online yang menyudutkan saya, dengan menyebutkan saya mengintimidasi yang bersangkutan dengan senjata api, dan itu jelas-jelas tidak benar juga merugikan saya. Ini juga bisa jadi merupakan perbuatan memberikan keterangan palsu dan fitnah, juga saya akan memberikan somasi ke Dewan Pers pada media yang memberitakan tanpa konfirmasi lagi ke saya,” tutupnya.

Jurnalis :

(Endy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *