KARS akan Melakukan Penilaian Akreditasi RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh

Daerah665 Dilihat

Aceh Barat, Metrozone.net – Jajaran Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh melakukan audiensi dengan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Pendopo Bupati setempat, Kamis (12/10-2023)

Kunjungan tersebut guna melaporkan kesiapan penilaian akreditasi rumah sakit milik Pemerintah itu oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 24 hingga 26 Oktober 2023 mendatang dan meminta dukungan kepada Pj Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi agar pelaksanaan survey tersebut dapat berjalan lancar.

Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dr. Ilum Anam, Sp.PD.KGEH menyebutkan bahwa sesuai arahan dari Pj Bupati Aceh Barat meminta kepada pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh agar melakukan persiapan yang matang dan menyiapkan semua bahan yang diperlukan yang akan diminta oleh tim penilai akreditasi Komite Akreditasi Rumah Sakit pada survey tersebut nantinya, kata dr. Ilum Anam

Pak Pj Bupati Mahdi Efendi meminta pihak manajemen RSUD CND Meulaboh untuk memberikan data-data yang dibutuhkan oleh KARS pada saat penilaian akreditasi nantinya sehingga proses penilaian dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala, sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal, kata dr Ilum Anam yang menyampaikan hasil pertemuan dengan Pj Bupati Aceh Barat.

Direktur RSUD Cut Nyak Dhien dr. Ilum Anam Meulaboh menyebutkan bahwa akreditasi adalah hal yang harus diupayakan karena disana ada kepentingan masyarakat yang harus dipertanggung jawabkan.

Lanjut dr. Ilum bahwa akreditasi adalah tiket masuk bagi masyarakat yang ingin berobat dan ditangung oleh pemerintah, dan jika sebuah rumah sakit tidak terakreditasi maka masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan.

Maka untuk itu kata dr. Ilum perlu dukungan semua pihak agar survey akreditasi dapat berjalan lancar, pungkas Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh ini

Penulis : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *