Kabid PMP Budi Dinas PMP Kabupaten Pringsewu Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Melalui WhatsApp Terkait Mekanisme Pilkakon Serentak 2026

Blog19 Dilihat

 

Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, —

Upaya awak media ini untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Pringsewu yang digelar Selasa, 27 Oktober 2026 kemarin, menemui jalan buntu hingga Rabu, 28 Oktober 2026 hari ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) pada Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, Budi, memilih diam dan tidak memberikan tanggapan saat awak media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa, 27 Oktober 2026 hingga Rabu, 28 Oktober 2026.

Padahal, konfirmasi tersebut sangat penting untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, terkait sorotan warga dan peserta calon Kepala Pekon (Kakon) yang mengaku bingung disuruh pulang saat jam istirahat siang pukul 12.00 WIB dan tidak disuruh kembali untuk menyaksikan proses penghitungan suara secara langsung.

Sebelumnya, salah satu peserta calon Kakon mengaku hanya diwakili oleh saksi saat penghitungan suara berlangsung. Sementara itu, Sekretaris Desa Pekon Pandansari, Agus, dalam klarifikasinya melalui WhatsApp pada Selasa, 27 Oktober 2026 menyebutkan bahwa mekanisme penarikan calon saat hendak penghitungan suara memang berlaku di semua pekon yang menggelar Pilkakon Serentak.

“Alah2 bahasa opo mene to iku bang ket mbien gek meneh ora gor pekon ngonku wae semua pekon sama bang sewaktu mau penghitungan suara calon2 semua memang ditarik bang,” tulis Agus kepada awak media ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan pada Rabu, 28 Oktober 2026, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PMP Kabupaten Pringsewu sebagai leading sector Pilkakon Serentak 2026 terkait dasar regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur tentang apakah calon Kakon memang wajib ditarik atau diperbolehkan menyaksikan langsung penghitungan suara.

Pantauan awak media ini di Kantor Dinas PMP Kabupaten Pringsewu pada Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 13.11 WIB, suasana kantor tampak sepi. Salah satu pegawai menyebutkan bahwa Kabid PMP Budi beserta staf sedang melakukan monitoring Pilkakon di lapangan.

Sikap bungkam Kabid PMP Budi tersebut sangat disayangkan, mengingat Dinas PMP merupakan instansi yang bertanggung jawab penuh atas suksesnya penyelenggaraan Pilkakon Serentak di 59 pekon se-Kabupaten Pringsewu. Keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi prioritas utama demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat pekon.

Awak media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu maupun Bupati Pringsewu terkait mekanisme tersebut.

(Epy/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *