Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan

 

Mandailing Natal Metrozone Net

Personel Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simpang Duku, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial S.N. (32), warga Desa Sukaramai, Kecamatan Munthe, Kabupaten Tanah Karo.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah Desa Simpang Duku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lingga Bayu memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil kegiatan di lapangan, petugas kemudian mengamankan S.N. dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Dari tangan S.N., petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,19 gram.

Dalam pemeriksaan awal, S.N. mengaku bahwa barang yang diduga narkotika tersebut diperolehnya atas suruhan seorang pria berinisial H.J. alias H. untuk diantarkan.

Selanjutnya, S.N. bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lingga Bayu guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,19 gram.

Kapolsek Lingga Bayu, IPTU Ilham P., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lingga Bayu untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang serta pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Jurnalis:Arbain Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *