Fakfak, Metrozone.net- Densus 88 Antiteror Polri melalui Tim Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat bergerak cepat membentengi masyarakat dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan. Langkah taktis ini diwujudkan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Sosial Kabupaten Fakfak pada Jumat pagi (12/6/2026), demi mempersempit ruang gerak paham radikal di siber maupun dunia nyata.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Fakfak ini berfokus pada penguatan kolaborasi antarinstansi. Agenda ini merupakan langkah nyata implementasi mandat Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Dalam kesempatan tersebut, personel Satgaswil Papua Barat, menyoroti fenomena baru yang kian mencemaskan di era modern: radikalisasi digital. Secara khusus, mereka mensosialisasikan bahaya terselubung dari aktivitas komunitas daring tertentu, seperti Grup True Crime Community (TCC), yang berpotensi menyusup dan memengaruhi pola pikir serta perilaku generasi muda melalui ruang siber.
“Kami ingin membangun pemahaman bersama bahwa pencegahan ekstremisme tidak bisa dilakukan sendiri. Peran instansi pemerintah daerah sangat krusial dalam membangun ketahanan sosial masyarakat,” ujar perwakilan tim Satgaswil Papua Barat.
Sinergi lintas sektor ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan antara lain Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Fakfak Ruhaya La Abu Kena, S.Stp., M.M., Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan DP3AP2KB Santi Kristin N. Patiran, S.H., M.H., serta Pekerja Sosial Anak dari Kementerian Sosial Dwi Dayanto, S.Sos.
Kolaborasi partisipatif ini membuahkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk memperketat deteksi dini serta menggencarkan edukasi publik. Untuk menjaga agar ruang gerak paham radikal semakin menyempit, Satgaswil dan Dinsos Fakfak sepakat mengimplementasikan rencana aksi berikut:
– Pertukaran Informasi Berkala: Melakukan koordinasi rutin dengan Dinsos Fakfak terkait perkembangan isu radikalisasi di masyarakat.
– Edukasi Generasi Muda: Menggencarkan sosialisasi kepada generasi muda mengenai bahaya radikalisasi digital dan aktivitas komunitas ekstrem.
– Deteksi Dini Digital: Memperketat pengawasan terhadap indikasi penyebaran paham ekstremisme di lingkungan sosial dan dunia maya.
– Perluasan Jaringan Kemitraan: Menggandeng tokoh masyarakat dan organisasi sosial untuk mendukung implementasi RAN PE.
– Pemasangan Media Edukasi: Menempatkan papan himbauan di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Fakfak.
– Monitoring dan Evaluasi: Melakukan evaluasi berkala bersama pemangku kepentingan untuk mengukur efektivitas pencegahan.
Melalui langkah antisipatif ini, diharapkan masyarakat Fakfak dapat lebih cerdas dan kebal terhadap ancaman dunia siber, demi menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih.
Editor: 5093N9







