Diduga Bungkam, Dinas PUPR Pringsewu Biarkan Lubang Galian Pipa SPAM Tahun 2025 Rp1,3 Miliar Menganga

 

Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, —

Lubang bekas galian proyek Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Tahun 2025 senilai Rp1,3 Miliar masih menganga di bahu jalan. Pantauan di lapangan Senin 4 Agustus 2026 pukul 13.55 WIB menunjukkan lubang berukuran lumayan besar dengan pipa berwarna abu-abu yang diduga jebol terlihat di dalamnya.

Lokasi lubang berada di area yang menjadi akses warga. Di sekitar lubang hanya terlihat beberapa batang kayu yang ditancapkan seadanya. Kondisi tanah di sekitar lubang tampak kering. Tidak terlihat adanya rambu-rambu peringatan maupun pembatas jalan.

Hingga berita ini diturunkan, perbaikan terhadap lubang tersebut belum dilakukan. Diduga Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu bungkam terkait kondisi tersebut.

Berdasarkan informasi dari perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, anggaran masa retensi proyek sudah habis waktunya. Perbaikan lubang dan pipa yang jebol rencananya akan segera dikerjakan oleh pihak PDAM Pringsewu.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Menurut warga, lubang berukuran besar yang dibiarkan terlalu lama berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari dan jam anak sekolah berangkat-pulang.

“Ini sudah lama dibiarkan. Proyeknya miliaran pakai uang rakyat, masa pemeliharaannya kemana? Kalau anggaran retensi sudah habis, terus siapa yang bertanggung jawab menutup lubang ini,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Proyek pembangunan infrastruktur air bersih tersebut merupakan kegiatan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp1,3 Miliar. Pekerjaan dilakukan oleh rekanan kontraktor di bawah pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu.

Warga mempertanyakan kejelasan tanggung jawab pemeliharaan setelah masa retensi habis. Mereka mendesak agar Dinas PUPR, PDAM Pringsewu dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menutup lubang galian agar tidak menimbulkan korban.

“Kami minta jangan saling lempar tanggung jawab. Segera perbaiki dan tutup lubangnya. Ini uang pajak rakyat,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu maupun PDAM Pringsewu terkait jadwal pasti perbaikan.

(Team/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *