Batam,- Peredaran rokok non cukai H-Mind di Kota Batam berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. Bagaimana tidak, peredaran rokok non cukai H-Mind tersebut sudah lama beredar dan peredarannya sangat terstruktur dan masif.
Saat awak media ini melakukan survey di warung kaki lima di kawasan Batu Aji, harga rokok H-Mind isi 16 batang per bungkusnya Rp10.000 dan yang isi 23 batang harga per bungkusnya Rp9000.
“Kami disini hanya menjual saja pak, sales motoring yang antar rokok itu (H-Mind) kesini, kami sudah langganan, kadang bayarnya bisa hutang,” ujar pedagang kaki lima, yang namanya tidak mau disebut, Jumat (23/8/2024).
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Bea Cukai Batam Mujiono belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan media ini terkait peredaran rokok non cukai H-Mind di Kota Batam.
Penegasan, undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, pasal 50 menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 menjalankan kegiatan pabrik, tempat penyimpanan, atau mengimpor barang kena cukai dengan maksud mengelakkan pembayaran cukai dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Dan pasal 54 menyebut bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat 1 (satu) dipidana dengan penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Masyarakat meminta Bea Cukai Batam untuk mengusut tuntas aktor dibalik peredaran rokok non cukai H-Mind di Kota Batam.
Pewarta: Hans






