Ada Dugaan Aliran Dana ke Pejabat: Pegiat Anti Korupsi Banyuwangi Serahkan Hasil Kajian Tambang Emas Tumpang Pitu ke APH

Banyuwangi, Metrozone.net– Kelompok pegiat anti korupsi di Banyuwangi telah merampungkan kajian mendalam mengenai dugaan pelanggaran dalam operasional tambang emas Tumpang Pitu. Hasil kajian ini telah diserahkan dan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), mengungkap adanya penyimpangan serius serta dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat.

Ance Prasetyo, koordinator kelompok tersebut, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai data dan dokumen terkait tambang emas Tumpang Pitu selama beberapa bulan, yang kemudian menjadi dasar kajian mendalam mereka.

“Kajian yang sudah kami buat, telah kami diskusikan dan koordinasikan terhadap penegak hukum yang berwenang,” papar Ance. Ia menjelaskan bahwa pendekatan koordinasi ini dipilih karena “dugaan yang mengarah pada perbuatan korupsi tak perlu dimasukkan sebagai laporan, cukup masyarakat memberikan informasi disertai data dan dokumen, lalu berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk mengungkapnya.”katanya.

Ance memilih untuk tidak merinci seluruh temuan kajiannya, “Kami tidak bisa merincinya karena dikhawatirkan malah akan mempersulit penegak hukum dalam melakukan pendalaman,” katanya. Namun, ia secara spesifik menyoroti adanya dugaan aliran dana.

“Selain itu, Ance juga menerangkan bahwa selain persoalan pertambangannya, juga ditemukan dugaan aliran dana ke pejabat terkait dengan tambang emas Tumpang Pitu,” demikian terungkap dalam keterangannya.

Ance menutup pernyataannya dengan penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap aturan. “Jangan sampai ada yang berjalan tidak sesuai dengan aturan, karena jika ada yang tidak sesuai tapi seolah-olah menjadi sesuai aturan, maka kami yakin itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat terkait dan termasuk kategori dugaan KKN,” tegasnya.

Pewarta: Ganda

Editor: 5093N9

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *