ASN Nongkrong Diwarung Kopi Saat Jam Dinas Wajib Diangkut Mobil Patroli Keliling Kota 

Daerah604 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengambil langkah tanpa kompromi untuk menegakkan disiplin kerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (P3K)

Dalam arahannya, saat memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Aceh Barat pada Senin (2/11-2026), Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP,.MM, menegaskan bahwa ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam dinas tidak lagi sekadar ditegur atau disuruh pulang, melainkan langsung diangkut menggunakan mobil patroli keliling kota dan diproses secara hukum disiplin.

​Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk peringatan keras kepada seluruh pegawai. Ketika tim patroli gabungan menemukan pegawai yang nongkrong di warung kopi pada jam kerja, Satpol-PP dan petugas gabungan diwajibkan menaikkan mereka ke dalam mobil patroli dan di bawa berkeliling sejenak menyusuri Kota Meulaboh agar disaksikan masyarakat, sebelum akhirnya dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan.

​Di kantor, para pelanggar wajib membuat surat pernyataan dengan memanggil Kepala Dinas terkait beserta saksi. Sanksi administratif yang dijatuhkan bersifat berjenjang mulai dari Surat Peringatan 1 (SP1) bagi kepala dinas, hingga SP3, pengunduran diri paksa, atau sidang disiplin hingga pemecatan dengan tidak hormat bagi ASN yang bersangkutan.
​
​Pemerintah daerah juga melakukan audit absensi secara menyeluruh mulai dari catatan kehadiran bulan Januari 2026. Bagi pegawai berstatus PPPK maupun tenaga kontrak yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau mangkir kerja, kontrak kerjanya dipastikan tidak akan diperpanjang pada evaluasi bulan Desember.

Pemerintah daerah memiliki hak 20% untuk tidak memperpanjang kontrak bagi pegawai yang bermasalah dan melakukan pelanggaran berat,” tambahnya.

​Selain kedisiplinan individu, Bupati Tarmizi juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan kerja di setiap instansi. Hubungan antara Kepala Dinas dan Sekdis, Camat dan Sekcam, serta para Kepala Bidang (Kabid) harus berjalan dengan baik dan harmonis. Jika masih ditemukan keretakan atau hubungan yang tidak baik antar pimpinan di suatu instansi, Bupati tidak segan-segan mencopot jabatan mereka karena dinilai tidak mampu memimpin dan mengatur instansi,” tegasnya lagi.

Kepada ​Camat juga diberikan kewenangan penuh untuk mengambil tindakan tegas terhadap aparatur di wilayah kerjanya yang tidak disiplin. Bupati mengingatkan agar para camat tidak hanya diam atau sekadar curhat kepada pihak lain, melainkan aktif melapor dan mengambil tindakan.

Dalam apel gabungan tersebut, ​Bupati Tarmizi mengingatkan bahwa dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas serta tantangan banyaknya masalah dan potensi bencana yang kerap datang menjelang akhir tahun (memasuki akhir bulan 11 dan 12), para pegawai dituntut untuk bekerja secara totalitas dan solid.

Ia meminta kepada seluruh pegawai dengan ​sisa waktu efektif sekitar 40 hari menjelang akhir tahun harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mengejar target-target kerja.

“Mengingat kekhawatiran akan datangnya potensi bencana besar seperti tahun-tahun sebelumnya, koordinasi dan kekompakan tim sangat dibutuhkan agar penanganan masalah dapat terfokus dengan baik,” katanya

​Sebagai langkah mempererat kebersamaan, Bupati menyarankan agar kegiatan kumpul bersama atau family gathering cukup dilakukan sesekali (misalnya sekali setahun) ke area rekreasi seperti pinggir pantai, guna membangun keakraban dan semangat kerja kekeluargaan.

​Di sektor pelayanan masyarakat, khususnya fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Bupati Tarmizi mengapresiasi kinerja positif yang telah ditunjukkan oleh para petugas security yang ramah menyambut pasien serta sigap membantu menggunakan kursi roda. Namun, beliau juga memberikan catatan evaluasi agar pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) diperbaiki, terutama terkait komunikasi petugas yang dinilai kurang ramah.

​Bupati meminta agar pihak rumah sakit rutin melakukan briefing kepada petugas sebelum dan sesudah bertugas, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan sepenuh hati.

​Sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan dan evaluasi kinerja, kegiatan apel gabungan dan koordinasi seperti ini direncanakan akan rutin dilaksanakan sekali dalam seminggu, diselingi dengan kegiatan gotong royong pada setiap hari Jumat dan dilanjutkan dengan ngopi kinerja dapat terus dipertahankan atau bahkan dimajukan, demi menciptakan budaya kerja aparatur yang lebih segar, terlatih, dan profesional dalam melayani masyarakat,” demikian Tarmizi

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *