4 Korban PMI Ilegal Diamankan Polsek Batam Kota, 1 Pelaku Sedang Diburu

Daerah, Hukum/Kriminal1052 Dilihat

Metrozone.net, Batam,-

Kepolisian Sektor Batam Kota menggagalkan upaya pengiriman 4 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal yang akan diberangkatkan ke luar negeri.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan pihaknya mengamankan 4 orang calon PMI ilegal dan masih memburu satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

“Kami menyelamatkan 4 orang PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke negara luar negeri,” kata AKP Betty saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Menurut AKP Betty, upaya pengungkapan pengiriman calon PMI ilegal itu bermula dari informasi yang diterima pihaknya bahwa akan ada pengiriman PMI secara tidak resmi ke luar negeri.

Dari informasi tersebut, Kanit Intel Polsek Batam Kota dan beserta anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan di hotel tempat penampungan sementara PMI ilegal tersebut, pada Rabu malam (23/8).

Selanjutnya, pada pukul 23.30 WIB, petugas langsung melakukan penyelidikan berhasil mengamankan 4 calon PMI ilegal tersebut. Calon PMI tersebut berasal dari 2 orang Sukabumi, 1 orang Palembang dan 1 orang dari Sulawesi.

Menurut pengakuan korban calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal itu awalnya mereka berkenalan dengan seseorang melalui medsos dan berjanji akan memberangkat korban atau calon PMI ke negara Arab.

Saat ini, 4 Calon PMI ilegal tersebut sudah dibawa ke Makopolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban akan dikembalikan ke daerah asal setelah dilakukan pemeriksaan,” tambah AKP Betty.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar jangan tergoda dengan bujuk rayu seseorang yang orangnya belum kita kenal, apalagi sampai berjanji akan mencarikan pekerjaan di luar sana yang belum tau kebenarannya. Ini nanti akan merugikan diri sendiri. Untuk pengiriman tenaga kerja Indonesia sendiri semenjak tanggal 13 Juli 2022 memutuskan untuk menghentikan pengiriman pekerjaan migran Indonesia ke luar negeri. (Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *