Yanto Kongkalikong dengan Oknum TAF, BPKB Mobil Toyota Fortuner Digadaikan Tanpa Sepengetahuan Pemilik Mobil

Berita144 Dilihat

Batam, Metrozone.net- Satu unit mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor BP 65 RO milik Vina Ariesta digelapkan oleh seseorang bernama Yanto dan di gadai ke Leasing Toyota Astra Finance (TAF) Batam. Hal itu disampaikan oleh Penasihat Hukum Setia Karo-Karo, S.H., Kamis (1/10/2026).

Menurut Setia Karo-Karo, S.H kronologi berawal kliennya Vina Ariesta membeli satu unit mobil Toyota Fortuner pada April 2018 dengan pembelian tunai di Agung Toyota Batam. Berjalannya waktu Vina meminta kepada Yanto untuk mengambil BPKB tersebut. Kemudian Yanto menyatakan BPKB belum juga keluar.

“Kebetulan klien kami sangat sibuk di luar kota. Karena klien kami sangat percaya dengan omongan Yanto sehingga tidak ada kecurigaan sama sekali,” ujarnya.

Namun pada hari Selasa, 15 September 2026, pukul 06.05 WIB, datang sekelompok orang berpakaian preman mendatangi rumah Vina di Perumahan Puri Casablanca Blok C No 23 lalu mengambil paksa mobil milik Vina dan sekelompok orang tersebut menyatakan bahwa mereka mendapatkan kuasa untuk penarikan kendaraan dari Leasing TAF.

“Klien kami merasa dirugikan atas perbuatan sekelompok orang tersebut di mana klien kami bingung kenapa bisa mobil diambil sedangkan klien kami sudah membelinya secara tunai lengkap dengan faktur pembelian dan dua kunci original serta dokumen pembelian lainnya. Disini kami akan melakukan upaya hukum melaporkan sekelompok orang termasuk Yanto dan turut serta oknum TAF ke Polda Kepri. Kami ingatkan sekali lagi bahwa mobil tersebut tidak pernah kami agunkan atau gadaikan ke siapapun. Kami juga akan menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk memeriksa leasing TAF di mana TAF melakukan secara gampang menerima kredit BPKB tanpa memastikan kendaraan tersebut kepada pemilik yang sah,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, kendaraan Toyota Fortuner BP 65 RO tersebut kini masih ditangan oknum dari TAF.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *