MEULABOH (Metrozone.net) – Aparat kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat tengah mendalami kasus penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam sebuah rumah toko (ruko) yang masih dalam tahap pembangunan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (16/6/2026).
Korban diketahui bernama Baihaqi (32), seorang pekerja bangunan asal Desa Leungah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di area belakang bangunan yang selama ini menjadi lokasi kerja sekaligus tempat tinggal sementaranya bersama sejumlah rekan kerja.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Johan Pahlawan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Barat langsung bergerak cepat ke lokasi.
Petugas segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar AKP Deno Wahyudi.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Agus Subandi (63), yang merupakan rekan kerja sekaligus kepala tukang pada proyek pembangunan ruko tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, kronologi penemuan pada pukul 05.15 Wib. Saksi berangkat ke Masjid Agung Meulaboh untuk melaksanakan salat Subuh.
Saksi kembali ke lokasi proyek dan berganti pakaian kerja. Saat menuju ke bagian belakang bangunan, saksi terkejut melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi penanggung jawab proyek dan membangunkan para pekerja lainnya yang sedang beristirahat di lantai dua bangunan. Informasi ini kemudian langsung diteruskan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui sudah bekerja di lokasi tersebut selama kurang lebih satu bulan bersama lima pekerja lainnya. Selama di Aceh Barat, mereka memang tinggal sementara di dalam ruko yang sedang dibangun tersebut.
Penyidik juga memperoleh informasi penting mengenai kondisi psikologis korban belakangan ini. Berdasarkan keterangan rekan-rekannya, korban diduga kuat sedang menghadapi persoalan pribadi yang kerap menjadi beban pikiran. Korban diketahui sering terlibat perselisihan melalui panggilan telepon dengan kekasihnya yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur.
Dalam olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti milik korban untuk mendalami petunjuk komunikasi ini, di antaranya satu unit telepon genggam (HP) milik korban, dan
satu bungkus rokok yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan medis awal yang dilakukan oleh dr. Zakiun Nirza mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan adanya luka akibat hantaman benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. Pemeriksaan luar tersebut sama sekali tidak menunjukkan adanya tanda-taksi kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana atau keterlibatan pihak lain.
Akses ke lokasi penemuan yang berada di dalam area proyek juga relatif terbatas dan umumnya hanya diketahui oleh sesama pekerja bangunan yang tinggal di sana.
Meski indikasi awal tidak menunjukkan adanya kekerasan, Satreskrim Polres Aceh Barat menegaskan akan tetap melacak riwayat komunikasi terakhir di ponsel korban, baik panggilan masuk/keluar maupun pesan singkat, untuk memastikan rangkaian aktivitas korban sebelum meninggal dunia.
“Seluruh informasi yang diperoleh dari saksi maupun barang bukti akan dianalisis secara menyeluruh. Kami juga akan melengkapi proses penyelidikan dengan pemeriksaan yang diperlukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban,” tambah AKP Deno.
Saat ini, jenazah Baihaqi masih disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh sembari menunggu kedatangan pihak keluarga dari Seulimeum.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap tenang, tidak berspekulasi liar, serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
Polres Aceh Barat memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Almanudar)













