Warga Curiga Dua Pria, Polisi Temukan Sabu 4,05 Gram di Panyabungan Utara

Blog25 Dilihat

Mandailing Natal Metrozone Net

Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan dua pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing NatalKedua pria tersebut masing-masing berinisial SH (29) dan MH (26). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Jambur Padang Matinggi.

Pengungkapan tersebut bermula pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, masyarakat setempat melaporkan keberadaan dua pria yang dicurigai karena diduga kerap melakukan pencurian di wilayah desa

Masyarakat kemudian mengamankan kedua pria tersebut. Bersama Kepala Desa Jambur Padang Matinggi, keduanya selanjutnya dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Setibanya di Mapolres Madina, personel Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya. Dari penggeledahan terhadap MH, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa satu paket plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,68 gram. Petugas juga menemukan satu paket plastik klip yang di dalamnya terdapat dua paket plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,37 gram

Selain itu, polisi turut mengamankan satu lembar kertas rokok, satu buah mancis, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp416.000.

Dengan demikian, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang diamankan dari MH mencapai berat bruto sekitar 4,05 gram

Selanjutnya, kedua pria tersebut menjalani pemeriksaan urine di RSU Panyabungan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MH dan SH dinyatakan positif mengandung MET (metamfetamin), AMP (amfetamin), dan THC

Keduanya kemudian dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba Polres Madina melalui personelnya mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga serta mendalami asal-usul barang bukti narkotika yang ditemukan

Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan barang bukti narkotika tersebut,” ujar pihak Sat Res Narkoba Polres Madina

Saat ini, SH dan MH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Status keduanya tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jurnalis:Arbain / Riah

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *