METROZONE.NET –
Warga lingkungan sekitar Masjid Baiturrahman, jalan Cemara 24B,Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur,Kota Metro.
sangat mengapresiasi kelincahan dan respons cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro dalam menindaklanjuti laporan adanya seorang wanita (30) yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang menginap dan berada di dalam masjid sejak rabo malam .
Berdasarkan pengaduan yang disampaikan pengurus masjid dan warga pada Kamis (16/7),.
petugas Sat Pol Metro segera turun ke lokasi tak lama setelah laporan diterima.
Bersama warga sekitar dan jamaah Masjid Baiturrahman, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada wanita tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil melakukan penanganan dan pengamanan dengan tertib serta penuh kehati-hatian.
Selanjutnya wanita tersebut di bawa menggunakan Kendaraan Dalmas Pol-PP dan akan di serahkan ke dinas terkait guna mendapatkan penanganan medis dan pendampingan yang layak.
“Sangat kami apresiasi kecepatan Sat Pol PP. Baru kami laporkan, tak lama kemudian petugas sudah tiba di sini. Kami khawatir mengganggu kenyamanan beribadah sekaligus demi keselamatan ibu tersebut,” ujar Marbot Masjid Baiturrahman.
Danton Trantibun,Jamani.
yang turun langsung saat Exsekusi, mewakili
Kepala Sat Pol PP Kota Metro, Jose Sarmento Pardede, SSTO,MH.
menegaskan bahwa setiap aduan yang berkaitan dengan ketertiban umum maupun keselamatan warga akan selalu di respons cepat dan diprioritaskan.
“Kami bergerak cepat karena ini menyangkut hak warga beribadah serta kepedulian terhadap sesama.
Penanganan dilakukan secara humanis dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Kini suasana di lingkungan Masjid Baiturrahman kembali aman dan kondusif.
Warga berharap penanganan serupa senantiasa dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Kota Metro.(Gusti)





