Panyabungan Mandailing Natal Metrozone Net
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Panyabungan pada Rabu (15/07/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelapor bernama Siti Khoiriah (27), warga Desa Mompang Julu, Kec. Panyabungan, Kab. Madina. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPLP/B/113/VII/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di Simpang Empat Pasar Hilir, Kel. Pasar Hilir, Kec. Panyabungan.
Dalam laporannya, Siti Khoiriah mengaku sepeda motor miliknya merek Honda warna Biru Putih tahun 2019 dengan Nomor Polisi BK 6510 PBF, Nomor Rangka: MH1JM2121KK318750, dan Nomor Mesin: JM21E2286840 raib saat diparkir di lokasi tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp11.000.000,- (sebelas juta rupiah).
Kapolsek Panyabungan melalui Briptu Dedi Satria Agung HRP NRP 98020564 yang menerima laporan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengetahui keberadaan sepeda motor dengan ciri-ciri di atas. (Tim).




