MEULABOH (Metrozone.net) – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H., melarang seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk berpergian atau meninggalkan daerah selama jalannya pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Imbauan tegas tersebut disampaikan Said Fadheil saat menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna ke-IV Masa Sidang ke-II DPRK Aceh Barat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK setempat pada Jumat (28/8/2026).
”Kami mengimbau kepada seluruh jajaran Pemkab Aceh Barat, utamanya para kepala SKPK, untuk dapat mempedomani jadwal pembahasan serta tidak meninggalkan daerah pada jadwal yang telah ditetapkan agar pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Said.
Menurut Said, pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi, kebutuhan daerah, serta aspirasi masyarakat di tengah dinamika tahun anggaran berjalan. Penyesuaian ini mencakup alokasi pendapatan, kebutuhan belanja, hingga struktur pembiayaan daerah.
Ia menambahkan, pengelolaan kemampuan fiskal daerah saat ini menuntut kecermatan tinggi dari pemerintah setempat. Prioritas pengalokasian anggaran diarahkan penuh untuk mendukung percepatan pembangunan, efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, serta optimalisasi pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Said turut menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia optimistis semangat kebersamaan kedua lembaga mampu melahirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat (*)
Sumber: Kominsa Aceh Barat
Editor: Almanudar








