Pringsewu,MetroZone.Net-
Pembangunan Infrastruktur pada Rest Area yang menjadi sorotan elemen masyarakat, prihal kualitas dan azas manfaatnya yang patut di duga sarat akan penyimpangan hal tersebut memantik fungsi dan peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD),Kabupaten Pringsewu.
sebagai mana di utarakan, Lusi Ariyanti, Ketua Komisi III,DPRD Pringsewu,.
Kepada jejaring media ini menuturkan,.
terkait dengan pembangunan trotoar yg dibangun di depan Reast Area, patut di pertanyakan terkait fungsi dan peruntukannya untuk apa tentu di sayangkan apa lagi mengunakan anggaran APBD, terlebih pada pengerjaannya yang terkesan asal-asalan. tukasnya.
masih di utarakan Lusi Ariyanti,.
dengan menggunakan anggaran APBD yang tentunya akan lebih bermanfaat untuk pembangunan yang lainya yang punya manfaat langsung kemasyarakat tentu ini akan kita tanyakan terkait anggaranya berapa dan fungsinya untuk apa kalo yang melaksanakan anggaranya dinas PU nanti kita panggil PU untuk kita minta penjelasanya tandasnya.
sekedar untuk di ketahui kembali,.
sebelum nya LSM TOPAN-RI DPD Pringsewu menyoroti dugaan penyimpangan pada pembangunan infrastruktur pada Rest Area, pasalnya implementasi pembangunan Kanstin Beton kedapatan mutu dan kualitas nya patut di duga tidak sesuai dengan Bastek dan Konstruksi hal tersebut di duga merugikan Masyarakat dan Pemerintah kabupaten Pringsewu. (Red)









