Tim Resmob Polres Minahasa Utara mengamankan terduga tersangka pencurian

Hukum/Kriminal185 Dilihat

Metrozone.net, POLRES MINAHASA UTARA-

Berdasarkan Nomor LP/B/516/X/2023/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA.

Pada Hari Jumat tanggal 7 Oktober Tahun 2023 pukul 15:30 WITA TIM RESMOB melakukan pengembangan Terkait sus pencurian Handphone dan Tabung gas
Setelah kurang lebih 3 Jam TIM RESMOB melakukan pengembangan TIM RESMOB mengantongi informasi Bahwa Terduga Tersangka Pencurian sedang berada DiDesa Paslaten Kec.Likupang.

TIM RESMOB langsung bergegas KeDesa Paslaten ,Sempat terjadi kejar-kejaran dengan Terduga Tersangka diperkebunan warga hingga ke sungai dan alhasil Terduga Tersangka berhasil melarikan diri pada waktu itu.

Tak lengah TIM RESMOB terus melakukan pengembangan hingga esok harinya Tanggal 8 Oktober Tahun 2023 TIM RESMOB mengetahui keberadaan Terduga Tersangka dimana Terduga tersangka yang sudah dipelabuhan Bitung berencana melarikan diri Ke manokwari,TIM RESMOB langsung Bergegas Menuju ke pelabuhan Bitung dan setelah tibanya dipelabuhan TIM RESMOB terus melakukan pengembangan dan Alhasil TIM RESMOB langsung meringkus Terduga tersangka pencurian dan mengamankan KeMapolres Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *