Mandailing Natal Metrozone Net
Tim gabungan Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pria berinisial TRB (39) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 14.20 WIB
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai dugaan peredaran narkotika yang meresahkan warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika
Saat tiba di rumah kosong tersebut, petugas mendapati TRB berada di dalam bangunan. Ketika hendak diamankan, pria itu berusaha melarikan diri melalui jendela belakang rumah. Namun, upayanya berhasil digagalkan petugas yang kemudian menangkapnya sekitar 15 meter dari lokasi kejadian
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram. Barang tersebut ditemukan bersama satu kaca pirex yang dibungkus menggunakan bungkus rokok merek Gus’e.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu alat isap sabu atau bong, dua pipet, dan satu buah mancis. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, TRB mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya
Selanjutnya, TRB bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut
Petugas juga membawa TRB ke RSUD Panyabungan untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan urine yang bersangkutan positif mengandung amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).
Hingga kini, Sat Res Narkoba Polres Madina masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, menelusuri asal-usul barang bukti, serta mengembangkan kasus guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut
Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mandailing Natal dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Jurnalis:Arbain / Riah








