Tekan Inflasi Pangan, Pemkab Aceh Barat dan Aceh Tengah Jalin Kerjasama B2B Komoditas Hortikultura

Daerah36 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pangan menjalin Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemkab Aceh Tengah melalui kemitraan bisnis ke bisnis (B2B) antara pelaku usaha dari kedua kabupaten.

Kadis Pangan, Kabupaten Aceh Barat, Kamarlisnur mengatakan, KAD Pemkab Aceh Barat dengan Pemkab Aceh Tengah tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kelancaran pasokan komoditas hortikultura khususnya cabai merah dan bawang merah.

“Sebelumnya, dalam kunjungan kerja Dinas Pangan ke Aceh Tengah kita melakukan pertemuan dengan TPID yang dihadiri oleh Asisten II serta pihak terkait lainnya untuk membahas keberlanjutan KAD antara Pemkab Aceh Barat dengan Pemkab Aceh Tengah yang telah dirintis pada tahun 2025 lalu,” kata Kamarlis.

Dikatakan Kamarlis, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam membangun rantai pasok antar daerah yang efektif, memperpendek jalur komunikasi antara pemasok dan pedagang serta membuka peluang kerjasama perdagangan yang berkelanjutan.

“Sebagai tindak lanjut, kedua pemerintah daerah memfasilitasi kerjasama B2B antara Bapak Didik Suheri, pedagang cabai merah dan bawang merah dari Kabupaten Aceh Barat, dengan Bapak Samsul Bahri, Champion Cabai Merah Kabupaten Aceh Tengah,” katanya.

Kamarlis menyebutkan bahwa, kerjasama tersebut tidak berhenti pada penandatangan dokumen saja, namun pada kesempatan yang sama, kedua belah pihak langsung merealisasikan transaksi perdana berupa pembelian 2 ton cabai merah kualitas terbaik.

“Melalui kerja sama tersebut, diharapkan hubungan perdagangan antara pelaku usaha di Aceh Barat dan di Aceh Tengah dapat berlangsung secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan ketersediaan komoditas, kualitas produk, harga yang wajar, biaya distribusi, serta kesepakatan bisnis kedua belah pihak,” ujar Kamarlis.

Kemudian, sinergi KAD dengan gerakan Pasar Murah (GPM) juga diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pasokan cabai merah di pasar, mendukung upaya pengendalian inflasi pangan bergejolak serta meningkatkan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Dinas Pangan Aceh Barat akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, TPID, Perum BULOG, dan pelaku usaha untuk mengembangkan kerja sama pasokan antardaerah sesuai kebutuhan pasar dan potensi produksi,” ujarnya.

Dengan terbangunnya kerjasama tersebut kata Kamarlis, diharapkan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha saja, namun juga dirasakan oleh masyarakat melalui pasokan pangan yang lebih lancar dan harga yang lebih terjangkau.

“Harga pasar cabai merah kualitas terbaik saat ini tercatat sebesar Rp 60.000 per kilogram. Penyaluran ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan GPM yang dilaksanakan oleh Dinas Pangan Kabupaten Aceh Barat bekerja sama dengan Perum BULOG Cabang Meulaboh,” tutupnya.

(Almanudar)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *