Suka Makmue (Metrozone.net) – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Nagan Raya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati Teuku Raja Keumangan, diwakili Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD, Ny. Safriati Raja Sayang, secara resmi membuka Sosialisasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (13/8/2026).
Dalam sambutannya, Ny. Safriati mengatakan pendidikan anak usia dini bukan sekadar tempat bagi anak untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi menjadi ruang penting untuk membangun karakter, kemandirian, kemampuan sosial, kreativitas, sekaligus meletakkan fondasi pendidikan pada tahap berikutnya.
“Anak usia dini merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan Kabupaten Nagan Raya. Karena itu, perhatian terhadap pendidikan dan tumbuh kembang anak harus dimulai sejak usia dini,” ujarnya.
Ia mengatakan peran Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD sangat strategis dalam memastikan penyelenggaraan layanan PAUD berjalan secara optimal dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Bunda PAUD diharapkan mampu menjadi penggerak, motivator, penghubung, dan penggerak kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan berbagai sektor lainnya dalam meningkatkan layanan PAUD,” katanya.
Menurut dia, terdapat tiga pilar utama yang perlu diperkuat untuk mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, yakni perluasan akses, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan kualitas tata kelola PAUD.
“Kita berkomitmen penuh untuk menyukseskan gerakan wajib belajar 13 tahun, termasuk pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Hal ini penting agar transisi belajar anak berjalan lancar dan menyenangkan serta mereka memiliki kesiapan mental dan sosial yang matang,” ujarnya.
PAUD Jadi Bagian Strategis Wajib Belajar 13 Tahun
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya, Cut Enda Dewiyeni, S.H., mengatakan PAUD memiliki posisi yang semakin strategis dalam mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.
“Wajib belajar 13 tahun tidak hanya berbicara tentang pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga memastikan anak memperoleh layanan pendidikan sejak usia dini sebagai bagian penting dari perjalanan pendidikan mereka,” katanya.
Ia menambahkan, Pokja Bunda PAUD memiliki peran penting dalam menggerakkan, mengoordinasikan, mengadvokasi, serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas layanan PAUD di Kabupaten Nagan Raya.
Menurut Cut Enda, sejumlah hal yang perlu didorong secara bersama-sama antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat dan orang tua mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini serta mendorong anak usia dini memperoleh layanan PAUD yang berkualitas dan berkelanjutan.
Selain itu, sinergi lintas sektor juga perlu diperkuat, baik antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, organisasi perempuan, sektor kesehatan, pemerintahan gampong, maupun satuan pendidikan.
“Kemudian mendukung transisi PAUD ke SD yang menyenangkan sehingga anak tidak mengalami kesenjangan dalam proses pendidikan, mendorong pemenuhan hak anak, termasuk pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan, dan pengasuhan, serta bersama-sama mendukung terwujudnya wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.
“Mari kita jadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi anak-anak Nagan Raya,” imbuhnya.
Sementara itu, Yulia, S.Pd.I., M.M., dalam laporannya mengatakan Sosialisasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 diikuti 100 peserta.
Peserta terdiri atas unsur Bunda PAUD kecamatan dan Bunda PAUD gampong se-Kabupaten Nagan Raya, mitra PAUD dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), unsur DPMGP4, serta pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara seluruh unsur terkait sehingga bersama-sama dapat menyukseskan program PAUD dan mendukung terwujudnya program wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi bertajuk “Peran Bunda PAUD dalam Mendukung Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah” yang disampaikan Nina Afrianti, S.Pd., M.Pd.AUD., dari Pokja Bunda PAUD Provinsi Aceh.
(Almanudar)






