MEULABOH (Metrozone.net) – Siti Ramazan dari Partai PAN resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat periode 2024-2029 dalam sidang paripurna DPRK setempat, Senin (7/10-2024).
Usai penetapan tersebut, Ucapan Selamat pun berdatangan dari berbagai kalangan, salah satunya dari tokoh muda Aceh Barat dan juga tokoh Woyla T. Ediman Saputra, SH
Alhamdulillah, salah satu Putri terbaik dari Kecamatan Woyla dari Partai PAN telah ditetapkan sebagai Ketua DPRK Aceh Barat periode 2024-2029 dalam sidang paripurna DPRK Aceh Barat, ini merupakan sejarah baru di Kabupaten Aceh Barat dimana salah satu perempuan dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Woyla Raya “Siti Ramazan” menduduki jabatan sebagai Ketua DPRK Aceh Barat,” Ujar T. Ediman Saputra, SH, Senin (7/10-2024)
Tentunya, kami merasa bangga salah satu putri terbaik asal Kecamatan Woyla dari Partai PAN mendapat amanah dan kepercayaan dari DPP PAN untuk jabatan Ketua DPRK Aceh Barat periode 2024-2029, ini merupakan sejarah baru dimana unsur perempuan yang merupakan tokoh perempuan Woyla dipercayakan sebagai Ketua DPRK Aceh Barat, ucap Ediman
Walaupun sebelumnya sempat terjadi penolakan penunjukan Siti Ramazan sebagai Ketua DPRK Aceh Barat, namun hal ini biasa dalam dunia politik dan tidak perlu diperdebatkan, kata Ediman
Ediman atas nama Tokoh Muda Woyla mengucapkan selamat kepada Siti Ramazan sebagai Ketua DPRK Aceh Barat periode 2024-2029, semoga saudari melaksanakan tugas dan amanah serta tangung jawab yang diemban dengan sebaik-baiknya.
“Semoga amanah yang diberikan atas pundak saudari Siti Ramazan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya guna beriktiar bersama wujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Barat untuk kedepannya, sekali lagi kami ucapkan selamat untuk ibu Siti Ramazan yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRK Aceh Barat dan semoga amanah, pungkasnya
Seperti diketahui, Siti Ramazan dari Partai PAN Dapil 3 Woyla Raya telah ditetapkan sebagai Ketua DPRK Aceh Barat bersama Azwir, SP dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua 1 dan Zulfikar dari Partai Golkar sebagai Wakil ketua II dalam sidang Paripurna DPRK Kabupaten Aceh Barat (*)
Pewarta: Almanudar