Sisa Waktu Tiga Bulan, Sekda Aceh Barat Minta SKPK Pacu Penyerapan DOKA 2026

MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Pra-Rapat Pimpinan (Pra-Rapim) untuk mengevaluasi pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Kurdi, berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Selasa (8/9/2026).

​Sekda Aceh Barat, Kurdi, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan progres fisik di lapangan berjalan seimbang dengan realisasi keuangan, sehingga target pelaksanaan program dapat tercapai tepat waktu.

​Dalam evaluasi tersebut, Kurdi menyoroti adanya ketidakseimbangan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Beberapa instansi tercatat masih memiliki realisasi keuangan sebesar nol persen, padahal pengerjaan fisik di lapangan sudah mencapai sekitar 30 persen.

​“Ada SKPK yang secara keuangan masih nol, tetapi secara fisik sudah on progress. Kita minta dinas segera melakukan penarikan termin sesuai progres pekerjaan,” katanya

Ia menyebutkan ​langkah percepatan ini menjadi penting mengingat pelaksanaan anggaran telah memasuki triwulan ketiga, dengan sisa waktu efisien sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran.

​Dari total pagu DOKA tahun 2026 yang dialokasikan bagi Kabupaten Aceh Barat mencapai sekitar Rp39 miliar. Kurdi menyebutkan, beberapa SKPK dengan capaian realisasi yang masih rendah menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, seperti Dinas Sosial serta Dinas Syariat Islam.

​“Kita optimis hasil rapat hari ini dapat mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat untuk mempercepat proses realisasi,” ujarnya menambahkan

​Sebagai tindak lanjut, kata Kurdi, Pemkab Aceh Barat akan memperketat pengawasan dan koordinasi melalui strategi untuk
​penguatan pemantauan dimana tim khusus yang telah dibentuk bakal memperketat pengawasan progres fisik dan pencairan keuangan secara berkala.

Selain DOKA, lanjutnya, evaluasi mendatang juga menyasar Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta dana dari sektor minyak dan gas (migas).

“Kita minta para Kepala SKPK segera melaporkan setiap hambatan pelaksanaan sehingga masalah teknis di tingkat dinas diarahkan untuk rampung melalui diskusi rutin dalam tim kecil,” terangnya

​Kita juga mendorong setiap kendala di tingkat dinas agar segera diselesaikan. Kalau persoalannya teknis, kita selesaikan melalui tim kecil yang lebih teknis,” tutup Kurdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *