Ruas Jalan Penghubung Jambak-Sikundo di Kecamatan Pante Ceureumen Mulai Diaspal

MEULABOH (Metrozone.net) – Ruas jalan yang menghubungkan Desa Jambak menuju Desa Sikundo di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, akhirnya mulai dilakukan pengaspalan pada Minggu (21/6/2026).

Realisasi proyek infrastruktur ini berjalan tepat waktu pada Juni 2026, sesuai dengan target yang tercantum dalam kontrak kerja.
​Ruas jalan ini merupakan urat nadi dan akses utama bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kecamatan Pante Ceureumen, yang menghubungkan mobilitas warga dari Desa Pulo Teungoh, Desa Jambak, hingga ke Desa Sikundo.

​Sebelum dilakukan penanganan, jalur tunggal bagi masyarakat terpencil ini dikenal memiliki medan yang sangat berat dan menantang.
​Saat musim penghujan tiba, badan jalan yang sebelumnya masih berupa tanah kerap berubah menjadi kubangan lumpur yang dalam. Kondisi tersebut tidak hanya melumpuhkan mobilitas ekonomi masyarakat dalam mengangkut hasil bumi, tetapi juga menjadi penghambat besar bagi anak-anak di wilayah pedalaman untuk pergi ke sekolah.

​Dengan dimulainya pengaspalan ini, diharapkan hambatan transportasi yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut dapat segera teratasi.

​Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Fadly Octora, melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Beni Hardi, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur di pedalaman Pante Ceureumen merupakan salah satu proyek prioritas pemerintah daerah yang dikerjakan secara berkelanjutan.

​“Pemerintah sangat memahami aspirasi warga di Sikundo dan sekitarnya. Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, peningkatan status jalan ini terpaksa kami lakukan secara bertahap. Setiap tahunnya kita alokasikan anggaran agar pengaspalan terus menyambung,” ujar Beni Hardi.

​Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kata Beni, terus mengucurkan anggaran secara berkala sejak beberapa tahun terakhir untuk menuntaskan masalah akses jalan ini.

Ia menyebutkan progres akumulatif penanganan ruas jalan ini sudah dimulai tahun 2024 dengan pengaspalan sepanjang 300 meter dan penimbunan badan jalan dititik kritis sepanjang 1 Kilometer. Kemudian pada tahun 2025, ruas jalan penghubung antar desa di wilayah pedalaman ini juga telah diaspal sepanjang 500 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.

Pada tahun anggaran 2026 ini, kata Beni, kembali ditingkatkan dengan pengaspalan jalan sepanjang 200 meter dengan lebar badan jalan 4 meter serta bahu jalan masing-masing 1 meter.

Proyek ini, sebutnya, dipercayakan kepada kontraktor pelaksana CV B Y Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp471.250.000,- yang bersumber dari pendaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026.

Beni menambahkan sebelum proses pengaspalan dilakukan, telah dilakukan beberapa tahapan teknis termasuk sandcone test untuk memastikan ketahanan aspal. Proyek ini, kata dia, mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

Alhamdulillah, berkat pengerjaan yang matang, pihak rekanan mampu memenuhi target kalender kerja tepat waktu pada pertengahan tahun ini,” pungkasnya

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *