Ribuan Pengurus KP3 ABAS Gelar Konsolidasi Akbar, Targetkan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan Terwujud

Daerah110 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Pusat menggelar Konsolidasi Akbar bersama ribuan pengurus enam kabupaten yang berlangsung di Adam Café, Kota Meulaboh, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat persatuan, koordinasi antarpengurus, serta menyatukan aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). Pemekaran ini dinilai sebagai solusi mutlak untuk menghadirkan pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat di wilayah barat selatan Aceh.

​Adapun enam kabupaten yang tercakup dalam cakupan wilayah aspirasi pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan meliputi Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Kepulauan Simeulue.
​
​Ketua umum KP3 ABAS Pusat, H. Kamaruddin, dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa perjuangan ini didasari oleh minimnya keadilan dalam alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) serta ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat selama puluhan tahun.

​”Keadilan itu tidak ada dari Otsus, jelas nampak dalam perhitungannya sehingga sumber daya alam kita yang sangat melimpah, lalu mau dibawa ke mana anak cucu kita? Solusinya adalah pemekaran harus terjadi, Provinsi Aceh Barat Selatan harus terbentuk,” ujar Kamaruddin.

​Ia menargetkan tahun 2027 menjadi tonggak sejarah di mana Provinsi ABAS harus sudah terbentuk melalui upaya bersama seluruh elemen masyarakat. Pihaknya juga telah mengambil langkah konkret dalam memenuhi persyaratan administratif dan konsolidasi struktural.

​”Langkah pertama adalah menyusun kembali kepengurusan di semua tingkatan, dan yang kedua adalah melengkapi dokumen-dokumen yang akan kami antarkan kepada pemerintah pusat. Pejabat-pejabat di pusat yang kami jumpai memberikan respons yang sangat mendukung, tetapi tentu harus ada kekuatan riil dari bawah,” tambahnya.

​H. Kamaruddin juga menyoroti luasnya wilayah Provinsi Aceh saat ini yang dinilai menjadi kendala utama dalam efektivitas pelayanan dan pemerataan pembangunan. Menurutnya, jarak tempuh yang mencapai 7 jam perjalanan menuju ibu kota provinsi sangat menyulitkan koordinasi dan berimbas pada penyerapan anggaran pembangunan.

​Sebagai perbandingan, ia mencontohkan percepatan pemekaran wilayah di Papua yang kini telah memiliki enam provinsi, sementara Aceh yang memiliki wilayah yang sangat luas baru memiliki satu provinsi induk.

​”Kalau di Jawa, tiga jam perjalanan sudah lintas provinsi. Di Aceh, dari barat selatan butuh tujuh jam baru sampai ke ibu kota provinsi. Jangkauan ini sangat menyulitkan bagi suksesnya pembangunan,” ungkapnya.

​”Saat ini dukungan masyarakat telah terkonsolidasi melalui sekitar 120.000 tim di lapangan, maka kami mendesak pemerintah pusat untuk bersikap serius dalam merealisasikan pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) demi terciptanya keadilan di segala bidang pembangunan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua tim lobby Aceh – Jakarta KP3 ABAS, H. Ramli. MS, yang juga mantan Bupati Aceh Barat dua periode bersama para tokoh pemekaran lainnya terus menyerukan agar seluruh elemen penggerak, baik di daerah asal (seperti Meulaboh dan kabupaten sekitarnya) maupun para tokoh diaspora di Jakarta, tetap menjaga soliditas.

Menurutnya, Konsolidasi yang masif dinilai penting untuk memastikan bahwa mesin organisasi perjuangan tetap hidup dan terus menyuarakan hak-hak konstitusional masyarakat barat-selatan.
​
Ramli menegaskan pemekaran Provinsi ABAS diyakini akan memangkas ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat di pesisir barat-selatan Aceh. Dengan terbentuknya provinsi baru, pengelolaan potensi sumber daya alam, sektor kelautan, perkebunan, hingga peningkatan fasilitas pelayanan dasar (seperti kesehatan dan pendidikan) diproyeksikan akan jauh lebih mandiri, cepat, dan tepat sasaran.

​Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa moratorium pemekaran daerah diharapkan dapat segera dievaluasi secara khusus oleh pemerintah pusat guna mengakomodasi aspirasi strategis daerah-daerah otonom baru yang krusial bagi stabilitas dan pemerataan pembangunan nasional. (*)

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *