Meulaboh (Metrozone.net) – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, memimpin rapat koordinasi khusus terkait kelanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Rapat penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Teuku Umar Setdakab Aceh Barat, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tarmizi secara terbuka menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap sikap tegas dan responsif dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem. Langkah Mualem mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait JKA dinilai sebagai keputusan yang sangat bijaksana demi mengakomodasi aspirasi murni masyarakat Aceh.
“Artinya beliau sangat bijaksana dan mendengar aspirasi rakyat Aceh semuanya. Walaupun mungkin tujuan awal pemerintah itu bagus, tetapi seperti yang saya sampaikan sebelumnya, datanya perlu di-clear-kan terlebih dahulu dan disosialisasikan agar masyarakat paham,” ujar Tarmizi
Tarmizi menjelaskan bahwa akar persoalan JKA selama ini bertumpu pada akurasi data Desil (kelompok kesejahteraan). Menurutnya, polemik ini baru akan benar-benar selesai jika proses pemutakhiran dan perbaikan data dilakukan secara menyeluruh. Sejauh ini, Aceh Barat menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat, meski menghadapi kendala waktu.
“Kami di Aceh Barat sudah melatih para operator dan membuka posko pengaduan. Namun, sampai dengan batas waktu (deadline) yang diberikan, proses tersebut baru rampung sekitar 50 persen,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa proses perbaikan data ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan akan terus berlanjut secara bertahap.
“Jika tidak terkejar di bulan Juni, maka akan masuk ke triwulan ketiga, yaitu Agustus dan September. Targetnya baru bisa clear nanti di bulan Oktober. Itu pun belum tentu bisa langsung 100 persen untuk wilayah Aceh Barat saja. Bayangkan bagaimana dengan kabupaten lain yang bahkan belum memulainya,” tambah Tarmizi.
Kendati proses validasi data masih panjang, Tarmizi bersyukur karena dicabutnya Pergub JKA tersebut otomatis menghentikan polemik dan perdebatan di tengah publik. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir dalam mengakses layanan kesehatan.
“Alhamdulillah, dengan dicabutnya Pergub JKA, maka tidak ada lagi pembahasan maupun polemik terkait hal ini. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir, pelayanan berjalan seperti biasanya,” tegasnya.
Meski regulasi tersebut telah dicabut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk tidak menghentikan proses pembenahan data kemiskinan dan kepesertaan jaminan kesehatan. Bagi Tarmizi, momentum ini justru menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak tentang pentingnya akurasi data dalam melahirkan sebuah kebijakan.
“Kami akan terus melanjutkan pemutakhiran data karena data ini sangat krusial. Jadi, hikmah di balik adanya Pergub ini adalah menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperbaiki data, dan membuat semua pihak paham bahwa data itu sangat penting,” pungkasnya.
(Almanudar)







