Karang Intan, Metrozone.net –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urine sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas, Senin (21/09/2026). Unsur Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Polres, BNNK, dan Kodim turut turun langsung bersama petugas Lapas dalam pemeriksaan tersebut.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Isnawan, turut hadir bersama masing-masing 10 personel Polres, BNNK, dan Kodim. Tim gabungan kemudian menyasar kamar hunian Blok B dan Blok F untuk memeriksa kondisi kamar serta barang-barang yang berada di dalam hunian.
Petugas memeriksa area hunian dan barang-barang di dalam kamar untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti HP ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Barang tersebut terdiri atas empat colokan listrik, satu dinamo air minum, empat besi, satu gelas seng, delapan korek api gas, satu korek api Zippo, dua cetok, satu kipas, satu gunting, empat pisau buatan, enam sendok, satu kape, satu panci listrik, satu panci, tiga pipa, dan satu kayu.
Selain penggeledahan, tim gabungan melaksanakan tes urine terhadap 40 warga binaan dan 5 petugas. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta memperoleh hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pemeriksaan bersama menjadi langkah pencegahan untuk menjaga kondisi Lapas tetap kondusif.
“Kami melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas. Pemeriksaan kami lakukan dengan tetap mengedepankan ketertiban dan prosedur yang berlaku,” ujar Yugo.
“Kami mengingatkan seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Patuhi seluruh aturan yang berlaku agar lingkungan pembinaan tetap aman dan kegiatan dapat berjalan dengan baik,” lanjut Yugo.
Petugas BNNK Banjarbaru, Zaleha, menyampaikan bahwa tes urine menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung upaya pencegahan di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urine menjadi salah satu cara untuk melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Hasil seluruh peserta yang negatif tentu menjadi hal yang baik dan perlu dipertahankan melalui pengawasan serta langkah pencegahan secara berkelanjutan,” tutur Zaleha.
Anggota Polres, Adam, mengatakan bahwa keterlibatan kepolisian mendukung upaya Lapas menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mendukung langkah Lapas melakukan deteksi dini melalui razia gabungan. Pemeriksaan bersama seperti ini dapat membantu mencegah potensi gangguan sejak awal,” ujar Adam.
Sementara itu, Anggota Kodim, S. Hadi, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan bersama di lingkungan Lapas.
“Kami siap mendukung kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Pemeriksaan bersama menjadi langkah positif untuk memastikan kondisi hunian tetap terkendali dan mendukung pelaksanaan tugas pengamanan,” tutur S. Hadi.
Razia gabungan dan tes urine tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjaga keamanan sekaligus memastikan program pembinaan berjalan optimal. Lingkungan yang kondusif mendukung warga binaan mengikuti pembinaan sebagai bagian dari proses mempersiapkan diri kembali ke keluarga dan masyarakat. (nta).







