PW FRN Apresiasi Polresta Banyuwangi dalam Pemberantasan Miras dan Judol

Berita98 Dilihat

Banyuwangi, Metrozone.Net– Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) DPC Banyuwangi memberikan apresiasi tinggi kepada Polresta Banyuwangi atas langkah tegas yang diambil dalam memberantas praktik judi online dan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (9/ 1/25).

Ketua PW-FRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyatakan bahwa tindakan Polresta Banyuwangi dalam menanggulangi kedua masalah tersebut sangat penting untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polresta Banyuwangi. Judi online dan peredaran miras ilegal jelas menjadi ancaman bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan ini,” ujar Agus.

Diketahui, Polresta Banyuwangi, dalam beberapa waktu terakhir, telah berhasil menggagalkan sejumlah transaksi judi online dan menutup beberapa toko miras ilegal yang beredar di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah dampak negatif yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda di Kabupaten Banyuwangi.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus berlanjut.

“Kami berkomitmen untuk memerangi judi online dan miras ilegal. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan Banyuwangi yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkap Kapolresta.

PW-FRN DPC Banyuwangi mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait judi online atau peredaran miras kepada pihak yang berwajib yaitu Kepolisian.

Sumber: PW FRN DPC Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *