SORONG, METROZONE.NET– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mengimplementasikan sistem pembayaran berbasis digital yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) mengenai penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kegiatan itu dirangkaikan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis percepatan implementasi SP2D Online bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.
Acara yang berlangsung di Vega Hotel, Kota Sorong, pada Jumat (7/8/2026) tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT Bank Papua Yuliana Yembise, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Agus Fatoni, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan bahwa penerapan SP2D Online merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah melalui mekanisme yang terintegrasi.
Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran akan membantu mengurangi risiko terjadinya duplikasi dokumen, manipulasi data, keterlambatan pencairan anggaran, serta ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan transaksi pada rekening kas daerah.
Elisa menegaskan bahwa percepatan proses pencairan dana harus tetap mengedepankan prinsip ketepatan, keamanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas. Setiap penerbitan SP2D, lanjutnya, wajib didasarkan pada dokumen yang sah, ketersediaan anggaran, pelaksanaan kegiatan yang sesuai ketentuan, dan melalui proses verifikasi secara cermat.
“Digitalisasi bukan berarti mengurangi kehati-hatian, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat pengendalian dan mencegah terjadinya penyimpangan,” tegas Elisa Kambu.
Selain implementasi SP2D Online, Pemprov Papua Barat Daya juga mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran pemerintah. Penggunaan KKPD diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai, meminimalkan risiko kehilangan dana maupun kesalahan pembayaran, serta mempermudah proses penelusuran dan pertanggungjawaban setiap transaksi keuangan daerah.
Melalui penerapan SP2D Online dan KKPD, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
[Penulis: Alex Umpain]






