TAMBANGAN MANDAILING NATAL METRIZONE NET
Puluhan warga bersama aparat desa dari Desa Tambangan Tonga dan Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menghadang satu unit alat berat jenis beko (ekskavator) yang diduga akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tambangan Pasoman, Jumat malam (2/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB
Suasana sempat memanas dan tegang. Puluhan warga terlihat bersitegang dengan empat orang yang disebut sebagai penyewa alat berat tersebut di sekitar lokasi.
Saat dihadang, alat berat tersebut masih berada di atas truk pengangkut dan belum sempat diturunkan. Posisi truk juga masih berjarak sekitar 200 meter dari lokasi yang diduga menjadi kawasan aktivitas PETI
Warga menyampaikan bahwa penolakan terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Beberapa minggu sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan larangan agar tidak ada aktivitas pertambangan ilegal di kawasan aliran Sungai Tambangan
Bahkan, Sipanduk imbauan larangan aktivitas PETI telah dipasang di sejumlah desa sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan lingkungan.
Warga menilai keberadaan aktivitas tambang ilegal di aliran sungai berpotensi mengganggu kebersihan air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari
Selain itu, di Sungai Tambangan terdapat kawasan wisata ikan Lubuk Larangan Anak Yatim di Desa Tambangan Jae. Kawasan tersebut telah dijaga masyarakat selama puluhan tahun. Hasil pengelolaan ikan dari lubuk larangan tersebut diperuntukkan bagi anak yatim dan piatu di Desa Tambangan Jae
Karena itu, masyarakat berharap tidak ada aktivitas pertambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Tambangan. Warga juga menginginkan semua pihak bersama-sama menjaga kebersihan sungai, kelestarian ikan, serta keberlangsungan Lubuk Larangan Anak Yatim yang selama ini menjadi bagian dari kepedulian sosial masyarakat
Masyarakat berharap aparat terkait dapat mengambil langkah tegas dan melakukan pengawasan agar aktivitas PETI tidak kembali masuk ke kawasan tersebut.
(TIM)



