Pringsewu, Lampung, Metrozone.net — Pembangunan Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) lantai satu milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu yang berlokasi di Jalan Bukit Fajar Agung Barat, Kelurahan Pajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menuai sorotan. Meski hanya bangunan lantai satu, pekerjaan dengan nilai kontrak hampir Rp 1,9 Miliar tersebut diduga mengabaikan pemasangan besi cakar ayam cor pada pondasinya. Sabtu (03/10/2026)
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut adalah Pembangunan Ruang PICU dengan Nomor Kontrak No. 000.3.2/3532/0.02/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Nilai kontrak Rp. 1.866.981.922,30 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, pelaksana CV Putri Kembar Sejahtera, Tahun Anggaran 2026.
Hasil pantauan di lapangan pada Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 14:53 WIB menunjukkan galian pondasi telah dikerjakan dan batu belah sudah ditata di dalam galian. Namun yang menjadi tanda tanya besar, di dalam galian pondasi tersebut tidak terlihat adanya rangkaian besi cakar ayam atau footplat cor sebagai dasar pondasi tapak. Hanya terlihat galian tanah, benang sebagai siku, dan langsung susunan batu belah.
Padahal, meskipun bangunan lantai satu, untuk bangunan fasilitas kesehatan seperti Ruang PICU yang nantinya akan diisi dengan peralatan medis dengan beban cukup berat dan mobilitas tinggi, pondasi cakar ayam cor tetap menjadi bagian penting sesuai spesifikasi teknis untuk menjaga kekokohan dan mencegah penurunan atau keretakan bangunan di kemudian hari.
Seorang tukang yang paham konstruksi di sekitar lokasi saat dimintai pendapat mengatakan, “Setahu saya kalau bangunan pemerintah walaupun lantai satu kalau di RAB ada cakar ayamnya ya harus dipasang. Itu kan tapak bawahnya dicor dulu baru di atasnya batu belah. Kalau ini kelihatannya langsung batu belah, cakar ayamnya tidak kelihatan.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan CV Putri Kembar Sejahtera maupun PPTK dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu belum berhasil dikonfirmasi untuk menjelaskan terkait dugaan tidak dipasangnya besi cakar ayam cor pondasi tersebut.
Publik meminta agar Dinas Kesehatan, Konsultan Pengawas, dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu segera melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut agar kualitas bangunan terjamin dan sesuai dengan RAB serta gambar kerja, sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun membahayakan pengguna gedung nantinya.
(Tim/Red)


