Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, – Warga Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak parah dan berdebu akibat aktivitas pertambangan batu silika dan batu belah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa, 15 September 2026 seperti terlihat dalam dokumentasi foto, akses jalan di wilayah tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Jalan yang sebelumnya beraspal kini dipenuhi material debu tambang, bebatuan lepas, dan lubang di beberapa titik. Kondisi ini diperparah dengan lalu lalang kendaraan pengangkut material tambang yang melintas setiap hari.
Salah seorang warga setempat mengatakan bahwa aktivitas tambang batu silika dan batu belah di Pekon Sinar Baru Timur sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, dari dahulunya hingga sekarang. Dampak yang paling dirasakan masyarakat adalah jalan rusak, debu yang mengganggu kesehatan dan aktivitas harian, serta kebisingan kendaraan besar.
“Jalan di sini rusak dan berdebu bang karena adanya aktivitas pertambangan batu silika dan batu belah dari dulu sampai sekarang. Kalau kemarau debunya luar biasa, kalau hujan jalannya becek dan licin,” keluh warga tersebut.
Warga juga menyoroti terkait dana kompensasi maupun tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak pernah dirasakan oleh masyarakat sekitar. Menurut mereka, selama puluhan tahun tambang beroperasi, tidak ada kontribusi nyata yang dirasakan untuk perbaikan infrastruktur jalan maupun pemberdayaan warga lingkar tambang.
“Apalagi tentang dana kompensasi tidak pernah dirasakan oleh masyarakat sekitar sini. Kami yang kena dampaknya, tapi kami tidak pernah dapat apa-apa,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah Pekon Sinar Baru Timur dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan yang ada. Mereka meminta agar pemerintah melakukan pengawasan ketat terkait perizinan, kewajiban reklamasi, serta tanggung jawab perusahaan dalam memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.
Selain itu warga juga mendesak agar pihak perusahaan tambang batu silika dan batu belah yang beroperasi di wilayah tersebut dapat bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk melakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu serta perbaikan jalan yang rusak.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Pekon Sinar Baru Timur, Pemerintah Kecamatan Sukoharjo, maupun pihak pengelola tambang terkait keluhan warga mengenai jalan rusak, debu, dan dana kompensasi tersebut.
Warga menegaskan jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa ada evaluasi dan tindakan nyata, maka kerusakan jalan akan semakin parah dan mengganggu aktivitas ekonomi serta kesehatan masyarakat setempat.
(Red)








