Proyek Pelebaran Gorong-gorong dan Drainase di Jalan Lintas Barat Pekon Sidoharjo Pringsewu Diduga Asal Jadi, Warga Khawatir Banjir Saat Hujan

 

Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, – Proyek pengerjaan infrastruktur berupa pelebaran gorong-gorong dan aliran air drainase Tahun Anggaran 2026 di Jalan Lintas Barat, Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu diduga dikerjakan asal jadi. Warga dan pengguna jalan menyoroti adanya aset lama berupa saluran drainase yang tidak dibongkar oleh pihak kontraktor atau pelaksana proyek. Minggu, (13/09/2026)

Pantauan awak media di lokasi pada Jumat, 11 September 2026 dan dokumentasi sebelumnya 20 Mei 2026, terlihat jelas kondisi pengerjaan yang meninggalkan struktur lama. Padahal aliran air drainase merupakan salah satu infrastruktur penting yang harus diperbaiki bersamaan dengan gorong-gorong agar fungsi pengendalian air berjalan optimal.

Aset lama tersebut tidak dibongkar atau digali oleh pelaksana proyek. Akibatnya potensi penyumbatan masih besar karena aliran air tidak benar-benar diperbarui.

Selain persoalan teknis, warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek selama proses pengerjaan berlangsung. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Karena tidak adanya transparansi terkait pelaksana, nilai anggaran, dan jangka waktu pengerjaan, warga menyebut proyek tersebut sebagai “proyek hantu” atau “siluman”.

Kekhawatiran warga semakin besar menjelang musim penghujan. Masyarakat khawatir jalan akan kembali tergenang dan penuh kubangan air akibat tersumbatnya gorong-gorong atau aliran drainase yang tidak diperbaiki secara menyeluruh.

“Kalau drainase lamanya tidak dibongkar dan digali, percuma gorong-gorongnya dilebarin. Nanti kalau hujan air tetap meluap ke jalan lagi,” ujar salah seorang warga pengguna jalan.

Warga pengguna jalan dan masyarakat setempat berharap pemerintah segera mengevaluasi kembali proyek pengerjaan infrastruktur pelebaran gorong-gorong dan aliran air drainase T.A 2026 tersebut. Evaluasi diharapkan dapat memastikan pekerjaan dilakukan sesuai standar dan benar-benar menyelesaikan permasalahan, bukan hanya sekadar pelebaran fisik tanpa fungsi.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu/Provinsi Lampung dan pelaksana proyek untuk mendapatkan klarifikasi terkait temuan di lapangan.

(Epy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *