Mandailing Natal, metrozone.net
Sabtu, 22/11/2025 personel dari Polsek Linggabayu berhasil meringkus dua pria yang diduga melakukan transaksi narkoba di desa Tandikek, kecamatan Ranto Baek, kabupaten Mandailing Natal sekitar pukul 00.30 wib.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang merasa adanya aktivitas yang mencurigakan dari dua orang tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Linggabayu AKP Parsaulinan Ritonga segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terlebih dahulu ke lokasi yang di curigai masyarakat.
Dan tak menunggu lama, kecurigaan mengarah kepada 2 pria berinisial S (37) dan E (36) yang diketahui keduanya adalah warga desa Tandikek, kecamatan Ranto Baek kabupaten Mandailing Natal.
Saat penangkapan keduanya, personel polisi juga turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah tas slempang warna hitam, 10 bungkus klip berisi sabu seberat 2,09 gram ( paket 200 ribu ) dan uang tunai Rp 383.000.
Kedua terduga pelaku langsung diamankan di Polsek Linggabayu untuk dilakukan penyelidikan yang lebih jauh dan rencananya kedua pelaku akan diserahkan hari ini ke sat Narkoba Polres Mandailing Natal.
Melalui Kasi Humas Polres Mandailing Natal IPDA Pahrul Sakban Simanjuntak saat di konfirmasi lewat telepon membenarkan penangkapan tersebut dan hari ini akan diserahkan ke sat Narkoba Polres Mandailing Natal.
Barang bukti yang ikut di amankan dengan kedua pelaku diantaranya adalah: 1buah tas slempang warna hitam, 10 bungkus klip berisi sabu seberat 2,09 gram (paket 200ribu), uang tunai sebesar Rp 383.000, 1 plastik berisi sabu seberat 6,07 gram, 1 plastik berisi sabu seberat 0,42 gram, 19 klip berisi sabu seberat 2,56 gram (paket 100 ribu), 9 klip berisi sabu seberat 0,7 gram (paket 150 ribu), 1 timbangan digital, 2 kaca pirek, 2 alat hisap (bong), 1 gunting, 2 mancis, 1 klip besar berisi 16 klip kecil, 1 kotak kaleng rokok, 1 jarum, 3 pipet besar, 2 pisau, 1 unit handphone Realme C15 warna biru. Selanjutnya, kedua pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K berkomitmen akan bekerja sama bersama masyarakat untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba khususnya di Mandailing Natal, agar generasi muda kita tidak hancur karena Narkoba.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila ada hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Mari kita bersama sama menjaga lingkungan dan anak anak kita dari bahaya narkoba yang sangat berbahaya. Imbuhnya.
Peliput: Arbain Lubis.





